Gandeng Kejagung, Kemenkop Siap Awasi Koperasi Lewat Digital

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat tata kelola koperasi di tingkat akar rumput. Melalui kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), sistem pengawasan koperasi kini bertransformasi ke arah digital lewat aplikasi Jaga Desa.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap koperasi desa, terutama yang tergabung dalam jaringan Kopdes Merah Putih.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan penerapan pengawasan berbasis teknologi menjadi elemen penting dalam mencegah penyimpangan keuangan sekaligus menumbuhkan budaya tata kelola yang sehat.
Baca Juga: Menkop Ferry: Skema Rp3 Miliar per Kopdes Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa
“Pengawasan dan mitigasi risiko tidak bisa dipisahkan dari penerapan Jaga Desa yang menjadi bagian dari upaya membangun koperasi yang sehat dan terpercaya,” ujar Ferry dalam kunjungan kerjanya di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/10/2025).
Melalui aplikasi Jaga Desa, aparat kejaksaan dan perangkat desa kini dapat memantau aktivitas koperasi secara real time, mulai dari penyaluran modal, pengelolaan aset, hingga pelaporan keuangan.
Sistem ini juga membuka akses publik terhadap data koperasi, sehingga masyarakat dapat ikut memantau kinerja lembaga ekonomi desa tersebut.
Selain aspek pengawasan, pemerintah juga menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi untuk memperkuat pemahaman tentang hukum, manajemen, dan keuangan.
Ferry menegaskan, dukungan kejaksaan membuat pengawasan tidak lagi sebatas formalitas administratif, melainkan menjadi mekanisme perlindungan nyata terhadap anggota dan masyarakat desa.
Baca Juga: Menkop Percepat Pembangunan 5.000 Kopdes Merah Putih, Target Maret 2026 Rampung
“Kami ingin memastikan koperasi menjadi lembaga ekonomi rakyat yang modern, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan,” katanya.
Dengan sinergi antara Kemenkop, Kejagung, dan pemerintah daerah, Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak transformasi digital koperasi Indonesia, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap gerakan ekonomi kerakyatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








