BP-AKR Perkuat Koordinasi untuk Jamin Pasokan Base Fuel Berkualitas

AKURAT.CO BP-AKR terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah, untuk memastikan terpenuhinya pasokan base fuel.
Dalam keterangan tertulisnya, manajemen BP-AKR menegaskan komitmennya terhadap penyediaan bahan bakar berkualitas dengan memastikan setiap langkah kolaborasi terukur dan bertangggung jawab.
“Sejalan dengan arahan Menteri ESDM pada rapat tanggal19 September 2025 yang lalu, BP-AKR menegaskan komitmennya terhadap penyediaan bahan bakar berkualitas,” tulis keterangan BP-AKR, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Vivo dan BP Jajaki Langkah Lanjutan Beli BBM Pertamina
Dalam keterangan tertulis tersebut, BP-AKR juga masih terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
Koordinasi ini untuk memastikan terpenuhinya pasokan base fuel yang memenuhi tiga aspek tata kelola yaitu kepatuhan (compliance), kesesuaian spesifikasi serta standar kualitas, dan komersial.
“Fokus kami tetap sama yaitu memastikan kualitas produk yang konsisten, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tulis keterangan tersebut.
BP-AKR mengapresiasi keterbukaan yang dibangun dalam dialog konstruktif demi tercapainya solusi terbaik untuk semua pihak, khususnya masyarakat.
“BP-AKR tetap berkomitmen mempercepat normalisasi pasokan bahan bakar untuk mendukung mobilitas masyarakat,” tutup keterangan itu.
Baca Juga: Puan Harap BP BUMN Berperan untuk Kesejahteraan Rakyat Sesuai Arahan Presiden
Sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menyebut tiga badan usaha swasta yaitu Vivo, AKR Corporindo Tbk, dan Aneka Petroindo Raya (APR) setuju untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis pembelian bahan bakar minyak (BBM) base fuel dari Pertamina.
Adapun, APR adalah perusahaan joint venture atau patungan antara BP dan AKR Corporindo Tbk.
“Vivo, AKR, dan AKP sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya,” kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun kepada Akurat.co, Senin (6/10/2025).
Menurut Roberth, tahap lanjutan ini mencakup beberapa poin utama, antara lain penyusunan dan penandatanganan dokumen pernyataan dalam rangka menjaga tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti pernyataan anti-monopoli, anti pencucian uang, serta anti-penyuapan.
Selain itu, masing-masing BU swasta diminta menyampaikan kebutuhan komoditas yang dibutuhkan serta melakukan pembahasan mengenai spesifikasi produk, key terms, dan general terms & conditions (GTC).
Pertamina, kata Roberth juga akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi requirement semua BU dan key term termasuk join surveyor untuk dikonfirmasi oleh BU swasta terkait.
“Apabila BU Swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan komoditi tersebut,” ujarnya.
Roberth melanjut, pemenang pengadaan akan disampaikan kepada BU swasta dalam lingkup penyedia kargo, penawaran harga terbaik, dan volume kargo.
Roberth menambahkan, apabila kesepakatan telah tercapai, maka akan dilakukan pembahasan aspek komersial secara business to business (B2B), disertai dengan pelaksanaan joint inspection untuk memastikan kualitas dan kesesuaian produk sebelum pengiriman.
Nantinya, jika semua sudah disepakati pengiriman kargo bagi BU swasta akan dikirimkan pada minggu ketiga Oktober.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










