Pelaku Usaha Pariwisata Dibekali Pemahaman OSS untuk Perizinan Usaha

AKURAT.CO Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali mengintensifkan pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata untuk memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan perizinan usaha berbasis risiko.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat tata kelola sektor pariwisata yang legal, tertib, dan berdaya saing.
Pelatihan yang digelar pada 2 Oktober 2025 di Bali diikuti oleh 80 pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mereka mendapatkan pendampingan langsung untuk memahami proses pendaftaran serta kewajiban yang harus dipenuhi setelah memperoleh izin usaha.
Baca Juga: Genjot Wisata Daerah, Kemenpar Minta Pemda Permudah Izin Akomodasi Pariwisata
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola destinasi yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dalam siaran pers, Minggu (5/10/2025).
Rizki menekankan bahwa legalitas usaha menjadi pondasi penting agar pelaku usaha dapat beroperasi secara aman, nyaman, dan bersaing secara sehat. Perizinan yang terdata dengan baik juga memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan wisatawan.
Pelatihan ini tak hanya fokus pada teknis pendaftaran OSS, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pelaku usaha setelah mendapatkan izin.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya legalitas dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
“Izin usaha mencerminkan komitmen pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab sejalan dengan arah pembangunan pariwisata daerah,” ujar Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Tjok Bagus Pemayun.
Baca Juga: Kemendag Dorong Kemudahan Pelaku Usaha Peroleh Perizinan Usaha Dengan OSS
Bali sebagai destinasi unggulan menyumbang 6,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2024, atau lebih dari setengah dari total wisatawan asing di Indonesia. Peningkatan kunjungan ini mendorong pertumbuhan usaha layanan pariwisata, termasuk akomodasi, sehingga diperlukan tata kelola yang legal dan terstruktur.
Melalui pelatihan OSS, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya perizinan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga reputasi pariwisata Bali sebagai destinasi kelas dunia yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









