Jika Kementerian BUMN Bubar

AKURAT.CO Rabu, 17 September 2025 Presiden Prabowo Melantik Erick Thohir menjadi Menpora, menanggalkan jabatan sebelumnya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Kekosongan posisi Kementerian BUMN 1 ini memicu spekulasi soal pembubaran Kementerian BUMN, mengingat hampir semua peran kementerian ini telah diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Isu ini dikonfirmasi oleh salah satu petinggi di Kementerian BUMN, pada Rabu (17/9/2025) malam, yang mengungkap kemungkinan pembubaran Kementerian BUMN.
Lantas, bagaimana jika Kementerian BUMN benar-benar bubar?
Sejatinya, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi kementerian ini adalah membina BUMN, terutama mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan, penggerak ekonomi serta pengembangan masyarakat.
Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Tambahan Anggaran Kementerian BUMN 2026 Jadi Rp604 Miliar
Makin besar margin laba sebuah BUMN, maka akan makin sehat pula asetnya, serta kian optimal dampak yang diberikan ke perekonomian dan masyarakat.
Sayangnya, dari sekitar 40 an BUMN yang tersisa saat ini, hanya 10 an saja yang konsisten memberikan dampak positif setiap tahunnya, dalam bentuk pajak, dividen maupun PNBP lainnya.
Artinya, ada isu dalam pengelolaan aset negara yang ditugaskan kepada mereka, terlepas dari adanya intervensi kebijakan, insentif maupun disinsentif dalam bentuk penugasan atau public service obligation/ PSO.
Apakah sebuah negara bisa punya manajer investasi publik tanpa harus membentuk Kementerian BUMN? Bisa dan banyak.
Sebagai contoh, dari 5 sovereign wealth fund terbesar di dunia, mayoritas tak memiliki Kementerian BUMN.
Mengutip data swfinstitute.org, Norway Government Pension Fund Global (Norwegia) mengelola aset USD2,044 triliun, disusul China Investment Corporation (China) senilai USD1,332 triliun SAFE Investment Company (Hong Kong) senilai USD1,090 triliun, Abu Dhabi Investment Authority (Abu Dhabi) senilai USD1,075 triliun dan Kuwait Investment Authority (Kuwait) senilai USD1,029 triliun.
Dari 5 negara tersebut, hanya China yang memiliki Kementerian BUMN. Indonesia sendiri, yang belum lama ini mendirikan Danantara, bertengger di posisi 7 besar dengan dana kelolaan USD900 juta.
Bagaimana negara-negara tersebut bisa meleverage aset sebesar itu tanpa memiliki Kementerian BUMN?
Ekonom Indef, Abdul Manaf Pulungan, menilai mereka bisa kuat lantaran memanfaatkan excess liquidity dari pemerintah. Abu dhabi misalnya, surplus fiskal mereka sangat tinggi dari hasil perdagangan minyak.
"Seharusnya di era tahun 2002 hingga 2004 saat Indonesia mengalamai commodity boom, mengarah ke sana sana, membentuk SWF yang berakar pada situasi fiskal yang sehat atau excesss keuangan negara," ujar Abdul Manaf ke Akurat.co, Kamis (18/9/2025).
Dilebur
Pembubaran Kementerian BUMN, lanjut Abdul Manaf, sejatinya tak lazim, terutama dalam konteks perbandingan dengan negara peers di Asia Tenggara.
Namun jika arahnya untuk menghemat anggaran publik yang dianggap cost center, ditambah lagi kinerja BUMN tengah disorot publik karena sebelumnya banyak BUMN pesakitan pailit ataupun berkasus hukum, rasanya sah-sah saja.
"Kalau memang dianggap enggak perform ya wajar saja dibubarkan. Dari sisi efisensi sih rasanya tidak terlalu maksimal karena anggaran kementerian ini enggak terlalu besar kan. Tapi memang ada faktor historis, sejarah panjang berdirinya kementerian ini, lalu juga orang-orangnya nanti ditaruh di mana?
Senada, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara menilai momen pembubaran Kementerian BUMN sudah tepat. Kementerian BUMN, lanjutnya, bisa dilikuidasi atau dibubarkan karena seluruh fungsi pengawasan, perencanaan dan pengelolaan aset negara pada BUMN sudah menjadi kewenangan Danantara.
"Masa transisi Kementerian BUMN ke Danantara sudah selesai. Ada penghematan anggaran juga dari pembubaran kementerian ini. Sekarang tinggal pegawai Kementerian BUMN mau diapakan? Diserap ke kementerian teknis bidang ekonomi yang paling mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede melihat pembubaran Kementerian BUMN menjadi momen penataan ulang agar fungsi negara sebagai pemilik dan pengatur tidak tumpang tindih.
Dengan pembubaran kementerian ini, kekuasaan tetap berada di Presiden Prabowo, sementara pengelolaan kepemilikan dikonsolidasikan di BPI Danantara sehingga jalur komando lebih singkat dan keputusan bisnis lebih cepat.
BPI Danantara kemudian bisa mengelola dividen, penyertaan modal, pembentukan holding, hingga pembiayaan antar BUMN. Dengan begitu, kementerian sektoralbisa fokus pada kebijakan.
"Dengan modal awal sangat besar dan mekanisme holding, alokasi modal bisa lebih strategis tanpa terlalu membebani APBN. Pengawasan tetap kuat melalui DPR, BPK, serta struktur pengawas dan komite yang lengkap, ditambah saham dwiwarna dan penugasan layanan publik untuk menjaga kendali strategis negara," tukasnya.
Hal ini, lanjut Josua, meniru praktik di banyak negara tanpa kementerian BUMN dimana yang terpenting adalah arsitektur kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja sehingga keputusan lebih cepat, modal lebih efisien, dan konflik peran berkurang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










