Akurat

Pertamina Gabungkan Tiga Anak Usaha untuk Efisiensi Bisnis

Andi Syafriadi | 11 September 2025, 16:50 WIB
Pertamina Gabungkan Tiga Anak Usaha untuk Efisiensi Bisnis

AKURAT.CO PT Pertamina bakal melalukan penggabungan terhdap tiga anak usahanya yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan penggabungan ini dilakukan sebagai penyelarasan prioritas inisiatif perusahaan, agar sejalan dengan arah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Dari operasional bisnis, kita akan melakukan integrasi hilir yaitu penggabungan operasional antara PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping,” kata Simon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: ESDM: Pengadaan Tambahan BBM SPBU Swasta Satu Pintu Lewat Pertamina

Simon pun menambahkan, untuk penggabungan ketiga anak usaha Pertamina ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Yang kita targetkan akan selesai pada akhir tahun 2025 ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya selepas rapat dengan DPR, Simon membenarkan bahwa ketiga anak usaha milik Pertamina akan dilakukan penggabungan.

Penggabungan ini, kata Simon dikarenakan penurunan laba yang terjadi akibat situasi global. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pertamina menyiapkan strategi konsolidasi bisnis.

“Intinya, sekarang kan gini, salah satu yang menyebabkan penurunan laba itu kan karena memang kondisi global ya,” ujarnya.

Baca Juga: BP-AKR Buka Peluang Beli BBM dari Kilang Pertamina

Maka dari itu, penggabungan tiga anak usaha dinilai dapat memperkuat sinergi operasional sekaligus menekan biaya, sehingga kinerja perusahaan tetap kompetitif.

“Dengan demikian, supaya lebih efektif memang ada beberapa kajian di kita untuk menggabungkan antara kilang, PIS, dan PPN,” ucap Simon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.