Akurat

ESDM Respons KPPU Soal Dugaan Monopoli BBM

Dedi Hidayat | 11 September 2025, 13:11 WIB
ESDM Respons KPPU Soal Dugaan Monopoli BBM

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Adapun, KPPU menduga adanya praktik monopoli yang terjadi dalam kelangkaan BBM non-subsidi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membantah adanya praktik tersebut yang menciptakan persaingan usaha tidak sehat diitengah kelangkaan BBM yang menimpa SPBU swasta.

“Jadi coba tanyakan ke KPPU. Ini adalah dalam rangka penataan,” kata Yuliot dikutip, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan keterlibatan KPPU dalam proyek energi bukan hal baru. Menurutnya, KPPU kerap melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek strategis di sektor energi.

Baca Juga: ESDM: Pengadaan Tambahan BBM SPBU Swasta Satu Pintu Lewat Pertamina

“Kalau KPPU itu hampir semua proyek saya dimasuki. Mulai dari Cisem, BBM, masuk terus. Ya kita hadapi saja. Kemarin juga sudah kita rapatkan dengan KPPU,” ujar Laode.

Laode menjelaskan bahwa saat ini KPPU baru sebatas meminta data untuk dianalisis. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci indikasi dugaan monopoli yang dimaksud.

“Baru minta data juga, mau mulai analisis. Data juga baru diminta. Dari mereka indikasi atau dugaannya apa, kita belum tahu. Karena dipanggilnya minta data dugaannya ya persaingan usaha, biasanya kan sesuai tugas mereka kan,” tutur Laode.

Adapun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami permasalahan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi belakangan sejak akhir Agustus 2025. 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian mendalam atas dinamika pasar yang terjadi sejak awal tahun dan mempertebal intensitas pengawasan pada bulan ini menyusul laporan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU swasta. 

Untuk itu KPPU telah mulai mengundang berbagai pihak terkait, dan segera menyampaikan hasil kajiannya kepada publik dalam waktu dekat. 

“Tindakan ini sejalan dengan prioritas KPPU di sektor energi dalam menjaga agar sektor tersebut tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat,” kata Fanshurullah dalam keterangannya dikutip, Rabu (10/9/2025).

Diberitakan, sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari satu pekan. Berbagai penyebab sempat diurai, seperti perizinan impor dan tingginya konsumsi akibat peralihan ke BBM non-subsidi menjadi sorotan.

Hal ini mengundang perhatian KPPU untuk masuk ke persoalan tersebut, sejalan dengan kajian yang telah dilakukan sejak awal tahun. 

Kajian tersebut berfokus pada ketersediaan, mekanisme penetapan harga, struktur pasar, serta perilaku pelaku usaha guna memastikan persaingan yang sehat dan pasokan yang andal bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kajian atau penelusuran tersebut, KPPU akan terus berkoordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta badan-badan usaha swasta yang menyalurkan BBM non-subsidi. 

KPPU meminta seluruh pihak hadir memenuhi undangan, dan menyerahkan data yang diminta secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, agar proses analisis dan penilaian sesuai kewenangan KPPU dalam UU No. 5 Tahun 1999 berbasis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, Fanshurullah melihat transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat. 

“Kami mengajak Kementerian ESDM, Pertamina, dan operator swasta untuk proaktif memenuhi undangan KPPU dan membuka data-data yang dibutuhkan. Ini bukan semata kepatuhan hukum, melainkan komitmen publik untuk menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen”, ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.