Bantah Isu PHK, Manajemen Gudang Garam: Pensiun Normal

AKURAT.CO Manajemen PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) buka suara soal isu PHK yang beredar belakangan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan GGRM, Heru Budiman mengatakan tidak terjadi PHK massal.
Yang terjadi sebaliknya, yakni proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal maupun pensiun dini secara sukarela dan berkahirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja.
Baca Juga: Kenaikan Cukai dan Aturan yang Makin Ketat Diduga Jadi Pemicu PHK Massal Gudang Garam
"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak permasalahan hukum perseroan," ujar Heru dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (9/9/2025).
Ditambahkan, kejadian ini ditegaskan tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha, kondisi keuangan , kegiatan operasional , ataupun menimbulkan permasalahan hukum bagi Perseroan. "Kegiatan operasional perusahaan saat ini berjalan seperti biasa," tegasnya.
Adapun, Heru mengakui adanya tantangan pada daya beli di industri tembakau ditengah tingginya cukai rokok dan maraknya produk rokok yang tak sesuai ketentuan cukai dengan harga murah.
Perseroan juga telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024. Perseroan akan terus berinovasi untuk menyesuaikan produk dengan kondisi pasar.
"Perseroan akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar, terutama yang dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai, dan akan selalu memberikan hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Heru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










