Pertamina Drilling Temukan Potensi Reservoir Baru dari Sumur di Sumsel

AKURAT.CO PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) mencatat capaian penting setelah melakukan penyelesaian pengeboran Sumur Benuang (BNG)-D16 menjadi sumur pengembangan BNG-069 milik PT Pertamina EP Asset 2 (PHR Zona 4).
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita mengatakan pada September 2025, uji produksi sumur tersebut menunjukkan hasil sementara mencapai 2.045 barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 5,2 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Dari sumur tersebut, minyak dan gas itu mengalir secara natural melalui bukaan open flow dari lapisan TAF-N2 yang diperkirakan mengindikasikan adanya potensi reservoir baru di luar lapisan eksisting.
Baca Juga: Genjot Cadangan dan Produksi, Pertamina Drilling Ngebor Sumur Migas di Kalimantan Utara
“Capaian ini menambah optimisme kami terhadap keberlanjutan produksi energi nasional. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya Pertamina Drilling, kami berharap potensi reservoir baru ini dapat berkontribusi signifikan bagi target produksi migas nasional,” kata Avep, Senin (8/9/2025).
Adapun, Sumur BNG-069 merupakan sumur pertama dari lima sumur yang direncanakan dalam rangkaian batch drilling di Struktur Benuang, Adera Field, yang terletak di timur laut Prabumulih, Sumatera Selatan.
Pengeboran dilakukan secara miring berarah (directional drilling) menggunakan Rig PDSI #41.3/N110UE hingga kedalaman akhir 2.460 meter (MD) atau 2.323,2 meter (TVD). Seluruh proses, termasuk uji produksi, rampung dalam waktu 38 hari.
Batch drilling sendiri merupakan konsep pengeboran beberapa sumur dalam satu area pondasi cellar dengan memanfaatkan kemampuan rig walking. Metode ini memungkinkan efisiensi karena hanya membutuhkan sekali kegiatan rig up dan rig down untuk seluruh rangkaian sumur.
Pemilihan metode batch drilling adalah bentuk komitmen PT Pertamina EP Asset 2 untuk melakukan efisiensi biaya, sekaligus memastikan keekonomisan sumur di Struktur Benuang dapat terus ditingkatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







