Akurat

Mulai 1 September, Arrival Card Wajib Isi di Aplikasi All Indonesia

Demi Ermansyah | 4 September 2025, 18:57 WIB
Mulai 1 September, Arrival Card Wajib Isi di Aplikasi All Indonesia

AKURAT.CO Seluruh penumpang penerbangan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), yang tiba di Indonesia melalui tiga bandara utama, wajib mengisi kartu kedatangan (arrival card) secara digital mulai Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini berlaku di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; serta Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Aturan tersebut diterapkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya menyederhanakan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri.

Pengisian kartu kedatangan dilakukan melalui aplikasi All Indonesia, yang bisa diakses di laman https://allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Baca Juga: InJourney Airports Sambut Positif Penetapan Status 36 Bandara Internasional di Indonesia

Aplikasi ini mengintegrasikan layanan keimigrasian, bea dan cukai, serta karantina. Penumpang dapat mengisi arrival card paling cepat tiga hari sebelum jadwal keberangkatan menuju Indonesia.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyatakan penerapan aplikasi All Indonesia akan memudahkan penumpang internasional di bandara yang dikelola perseroan.

“Sebagai pengelola bandara, InJourney Airports sangat mendukung kebijakan pemerintah melalui implementasi aplikasi ini,” ujarnya.

Pahlevi menambahkan, tiga bandara tersebut dipilih karena memiliki lalu lintas penumpang internasional terbesar di Indonesia.

“Implementasi awal di Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Juanda menjadi langkah efektif sebelum diberlakukan secara penuh di seluruh bandara internasional,” katanya.

Baca Juga: InJourney Airports Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Nusantara Heritage di Bandara Soekarno-Hatta

Senada dengan Pahlevi, Direktur Operasi InJourney Airports, Agus Haryadi, mengimbau agar penumpang mengisi arrival card tiga hari sebelum keberangkatan. Hal ini diharapkan memperlancar proses pemeriksaan saat tiba di bandara tujuan.

Dalam masa uji coba, InJourney Airports bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Karantina.

“Kami berharap masa uji coba di tiga bandara ini berjalan optimal, sehingga memudahkan implementasi penuh di seluruh bandara dan pelabuhan,” tutur Agus.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelayanan kedatangan internasional menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.