ESDM Tetapkan Harga Biodiesel dan Bioetanol September 2025

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel dan Bioetanol untuk bulan September 2025.
Pada bulan September 2025, ESDM menyampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 USD/MT.
Kemudian, untuk Biodiesel ESDM mematok sebesar Rp13.948/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 September 2025. Harga ini naik dibandingkan harga Agustus 2025 sebesar Rp13.527/liter.
Baca Juga: Danantara Bisa Kelola PLTSa, ESDM Ungkap Syaratnya
Untuk penghitungan, harga HIP BBN biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (harga CPO KPB rata-rata + USD85 per ton) x 870 kg per m³ + ongkos angkut.
Adapun, besaran HIP BBN jenis Biodiesel berdasarkan ketentuan Diktum kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Sementara itu, untuk HIP Bioetanol pada September 2025, ESDM mematok harga sebesar Rp9.613 per liter. Harga ini turun dibandingkan HIP bioetanol pada Agustus 2025 yang sebesar Rp10.538 per liter.
Baca Juga: ESDM Sebut Perpres PLTSa Masuk Tahap Final
Adapun, untuk penghitungan HIP BBN bioetanol tersebut menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu HIP = (harga tetes tebu KPB rata-rata periode 3 bulan x 4,125 kg per liter) + USD0,25 per liter.
Dengan harga tetes tebu KPB rata-rata yang berada pada rentan waktu 15 Mei 2025 - 14 Agustus 2025 adalah Rp1.341 per kg.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









