Akurat

Daftar Harga Token Listrik Terbaru 11-17 Agustus 2025, Cek Rincian Tarif per kWh Subsidi!

Shalli Syartiqa | 10 Agustus 2025, 23:36 WIB
Daftar Harga Token Listrik Terbaru 11-17 Agustus 2025, Cek Rincian Tarif per kWh Subsidi!

AKURAT.CO Harga token listrik PLN untuk periode 11-17 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dari periode sebelumnya​.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik setiap triwulan, dan tarif Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan Triwulan II (April-Juni) 2025.

Token listrik prabayar akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) setelah dimasukkan ke meteran listrik di rumah.

Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Agustus 2025

Jumlah kWh yang didapatkan tidak selalu sama untuk setiap orang, karena bergantung pada golongan daya listrik dan adanya potongan biaya administrasi serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Tarif ini berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Golongan R-1/TR (900 VA - RTM): Rp 1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR (3.500 VA - 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA (Rumah Tangga Miskin) masih menerima subsidi dari pemerintah.

Golongan S-1/TR (450 VA): Rp 325 per kWh.

Golongan S-1/TR (900 VA): Rp 455 per kWh.Untuk rumah tangga dengan daya 900 VA yang termasuk kategori mampu (RTM), tidak lagi menerima subsidi dan dikenakan tarif listrik non-subsidi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.