Ramai Fenomena Rojali, Ini Kata Kemenperin

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu adanya fenomena rojali' atau rombongan jarang beli.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyampaikan euforia pasca covid membuat masyarakat lebih memilih berwisata dan jalan-jalan.
“Kalau ke mall bukannya belanja di mallnya itu. Banyakan itu hanya makan. Itu memang dua bulan terakhir itu seperti itu (fenomena rojali),” ucapnya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Rojali dan Rohana
Rani menambahkan saat ini daya beli masyarakat untuk barang-barang sekunder seperti pakaian jadi, khususnya di luar kebutuhan wajib seperti seragam sekolah, masih cenderung tertahan.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis akan ada pergerakan positif menjelang akhir tahun. Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi masyarakat secara signifikan.
“Harapan kita nanti di akhir tahun nih, Nataru (akan meningkat),” ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan bahwa fenomena 'rojali' atau rombongan jarang beli tidak bisa hanya dipandang sebagai gaya hidup semata.
Di balik aktivitas masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan tanpa melakukan pembelian, bisa tersimpan sinyal-sinyal tekanan sosial dan ekonomi yang perlu ditelaah lebih dalam.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, perilaku 'rojali' bisa saja muncul dari kebutuhan masyarakat untuk sekadar menyegarkan diri (refreshing), namun tak tertutup kemungkinan juga dilandasi oleh tekanan ekonomi.
Terutama bagi masyarakat kelas menengah dan rentan yang mulai mengencangkan ikat pinggang akibat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Rojali dan Rohana Jadi Alarm Resesi, Pemerintah Harus Tanggap ke Kelas Menengah
“Perlu dibaca apakah ini hanya gejala sosial atau memang karena tekanan ekonomi. Kami melihat ini penting untuk dikaji,” ujar Ateng di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










