Kementerian ESDM Pastikan Ekspor Mineral Kritis ke AS Tak Langgar UU
Camelia Rosa | 24 Juli 2025, 18:54 WIB

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Indonesia tidak akan mengekspor bijih mentah (ore) ke Amerika Serikat (AS).
Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana ketika ditanya mengenai munculnya pembahasan soal pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral kritis.
Adapun kesepakatan dagang itu terungkap dalam Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Resiprokal dan lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih.
"Itu dibaca di situ. Di situ tuh yang dimaksudnya adalah industrial commodities. Kalimatnya itu industrial commodities," jelas Dadan ketika ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dadan menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian AS-Indonesia, istilah yang digunakan adalah industrial commodities.
Baca Juga: Hilirisasi Freeport dan Tarif Trump
Oleh sebab itu, lanjutnya, kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan produk hasil industri, bukan mineral mentah. Dengan demikian, masih sejalan dengan program hilirisasi dan tidak melanggar aturan.
"Kita kan punya undang-undang, kalau untuk ekspor ore segala macam kan udah enggak ada. Jadi yang dikerjasamakan itu nanti adalah untuk ekspor hasil dari industri, bukan yang ore," tuturnya.
Dadan memastikan bahwa kebijakan ekspor mineral akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Katanya, Idonesia sudah melarang ekspor bijih mentah, sehingga kerja sama dengan AS hanya akan mencakup produk hasil pengolahan.
"Jadi yang dikerjasamakannya itu nanti adalah untuk ekspor yang hasil dari industri. Produknya. Kita pasti tidak akan melanggar undang-undang," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) diatur larangan ekspor bijih, harus produk yang sudah melalui proses pengolahan/pemurnian (smelter).
Maka dari itu Dadan memastikan kesepakatan dagang antara RI dan AS ini tidak akan melanggar UU Minerba. "Kita pasti tidak akan melanggar undang-undang," tegas Dadan.
Menurutnya, Indonesia berhasil menjaga kepentingan nasional dalam negosiasi dengan AS, yang bahkan Presiden AS Donald Trump memuji tembaga Indonesia berkualitas tinggi.
Ia menilai hasil pembicaraan Presiden Prabowo Subianto dengan pihak Trump juga menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Asia.
"Ini kan suatu kebanggaannya buat kita orang Indonesia. Presiden bisa langsung bernegosiasi dan mendapatkan hasil yang bagus. Kita kan paling bagus sepertinya di Asia, hasil negosiasinya," tukas Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









