Festival Lakey Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Kreatif Dompu

AKURAT.CO Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung penuh Kabupaten Dompu di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menjadi salah satu kabupaten kreatif di Indonesia.
Dukungan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Festival Lakey 2025 yang diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan sektor ekonomi kreatif daerah.
"Festival Lakey 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Dompu untuk meneguhkan diri sebagai pusat ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat dan Indonesia," ujar Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Buntut Kasus Juliana di Gunung Rinjani, Kemenpar Perlu Evaluasi Pengawasan Wisata Ekstrem
Festival Lakey digelar pada 12–20 Juli 2025 dengan tema Inspiring of Lakey. Acara ini bukan hanya menjadi panggung budaya, melainkan juga ajang strategis untuk memperkenalkan kekayaan destinasi wisata dan warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Dompu kepada khalayak nasional maupun internasional.
Rangkaian kegiatan dalam festival tersebut sangat beragam, mulai dari lari santai, jelajah destinasi wisata, kemah budaya, pameran kerajinan, hingga pentas budaya. Tidak hanya itu, kompetisi selancar, festival musik, dan tarian kolosal Ou Balumba juga menjadi bagian dari agenda utama yang menarik perhatian masyarakat.
Menurut Riefky, Festival Lakey merupakan motor penggerak ekonomi kreatif yang mampu mengangkat potensi khas daerah. Festival ini menampilkan semangat kolaborasi dan inovasi, tercermin dari sejumlah agenda pendukung seperti Festival Kopi Tambora, Festival Timbu, Fashion Show Muna Pa’a, serta Gelar UMKM Kreatif.
Dirinya menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar ajang hiburan, tetapi merupakan manifestasi dari kekayaan intelektual berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karena itu, penting untuk membangun ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Kemenparekraf mendorong pendekatan hexahelix, yakni kolaborasi enam unsur utama: pemerintah, pelaku usaha, komunitas kreatif, akademisi, media, serta asosiasi dan lembaga keuangan. Pendekatan ini diyakini mampu mempercepat pengembangan sektor kreatif yang berdaya saing.
Baca Juga: Kemenpar: SOP di Gunung Rinjani Bukan Sekadar Formalitas
Riefky juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam program Astacita. Ia menyatakan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi gerakan kolektif yang ditumbuhkan dari kekuatan lokal, bukan hanya inisiatif dari pusat.
Lebih lanjut, Kemenparekraf telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membuka ruang pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah. Riefky mendorong agar Kabupaten Dompu segera membentuk dinas tersebut demi pengelolaan sektor kreatif yang lebih terstruktur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Dompu memiliki seluruh modal sosial untuk menjadi model pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal dan teknologi digital," tegasnya.
Dirinya berharap Festival Lakey dapat menjadi simbol kebangkitan ekonomi kreatif daerah yang memperkuat identitas budaya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









