Koperasi Digital Jadi Andalan Transformasi Ekonomi Desa 2025–2029

AKURAT.CO Kementerian Koperasi menyusun peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025–2029 sebagai strategi mendorong transformasi ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu sorotan utama dalam rencana tersebut adalah pemanfaatan digitalisasi dan hilirisasi produk untuk memperkuat posisi koperasi desa dalam rantai nilai nasional.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menuturkan bahwa koperasi desa tidak boleh tertinggal dalam era ekonomi digital. Pada 2025, fokus pemerintah adalah membentuk badan hukum koperasi, membangun sarana pendukung, serta mendorong digitalisasi sistem dan proses usaha koperasi.
Baca Juga: PKK dan Kemenkop Dorong Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Gotong Royong
“Digitalisasi bukan sekadar alat, melainkan fondasi untuk mewujudkan koperasi modern yang berdaya saing,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Tahapan peta jalan itu terus berkembang secara bertahap hingga 2029. Pada 2026, koperasi diarahkan untuk menggali potensi lokal di tiap desa, lalu masuk tahap konsolidasi jaringan dan hilirisasi pada 2027.
Sementara itu, tahun 2028 ditandai dengan fokus pada ekspor produk unggulan koperasi desa.
Baca Juga: Ingatkan Koperasi Soal Tenggat Pelaporan RAT, Kemenkop: 30 April 2025!
Puncaknya, tegas Menkop Budi, pada 2029, koperasi desa ditargetkan menjadi pilar utama kemandirian ekonomi nasional.
Budi Arie juga mengungkapkan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp5,98 triliun untuk 2025, serta Rp7,34 triliun untuk 2026, yang akan digunakan mendukung infrastruktur dan kapasitas koperasi desa secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










