UPDATE Daftar Tarif Listrik PLN Juli 2025: Cek Golongan Subsidi dan Non-Subsidi, Berapa Tagihanmu?

AKURAT.CO Pemerintah telah memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.
Keputusan tarif listrik PLN ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Sehubungan dengan itu, berikit tarif listrik PLN Juli 2025 untuk golongan subsidi dan nonsubsidi.
Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Juli–September 2025
Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN tidak berubah pada Triwulan III tahun 2025.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, namun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Parameter yang menjadi acuan meliputi kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meskipun secara akumulatif parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah menahan penyesuaian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat.
Berikut adalah rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi periode Juli–September 2025.
Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan B-2/TR daya 6.600–200.000 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/TM daya di atas 200.000 VA: Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Golongan P-1/TR daya 6.600–200.000 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM daya di atas 200.000 VA: Rp 1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/TR Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan L (TR, TM, TT): Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Juli–September 2025
Untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi, tarif listrik juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM. Berikut adalah rincian tarif listrik untuk pelanggan subsidi.
Rumah Tangga 450 VA: Rp 415 per kWh.
Rumah Tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh.
Penting bagi pelanggan untuk memeriksa golongan daya listrik mereka melalui aplikasi resmi PLN atau struk tagihan bulanan.
Pemeriksaan ini dapat membantu menghindari tagihan yang tiba-tiba membengkak meskipun tarif nasional tidak naik.
Pelanggan dapat memanfaatkan layanan digital PLN, seperti aplikasi PLN Mobile, untuk memantau penggunaan listrik dan membayar tagihan secara praktis.
Itulah daftar tarif listrik PLN Juli 2025 untuk golongan subsidi dan nonsubsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









