Bahlil: Pabrik Baterai EV di Karawang Bisa untuk 300 Ribu Mobil

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pabrik baterai kendaraan listrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat memiliki kapasitas 15 Gigawatt Hour (GWh) dan bisa digunakan untuk 250 ribu hingga 300 tibu unit mobil.
"Yang berikut kami laporkan, untuk di lokasi ini Bapak Presiden, kita resmikan Groundbreaking 15 GWh ini sama dengan kalau kita konversi ke mobil, baterai mobil itu kurang lebih sekitar 250.000 sampai 300.000 mobil," jelas Bahlil dihadapan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan nilai investasi USD5,9 miliar di Karawang, Minggu (29/6/2025).
Untuk diketahui, proyek ini merupakan ekosistem baterai EV terintegrasi pertama di dunia, meliputi seluruh rantai nilai dari tambang nikel, smelter (HPAL), produksi prekursor & katoda, hingga sel baterai dan battery pack yang dikembangkan di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan RI Gandeng Perusahaan China CATL di Proyek Ekosistem Baterai EV Karawang
Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBCCBL merupakan pengembangan industri dari hulu ke hilir yang terdiri dari 6 (enam) proyek secara terintegrasi yang dikembangkan bersama antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), dan Konsorsium CATL, Brunp, Lygend (CBL). Dimana 5 (lima) proyek dikembangkan di Kawasan FHT Halmahera Timur dan 1 (satu) proyek dikembangkan di Karawang.
Bahlil menambahkan, di kawasan ini nantinya juga akan dibangun Battery Energy Storage (BESS) yang bisa digunakan untuk menyimpan energi listrik dari solar panel.
"Dan kemarin sudah kita bicarakan sampai tadi malam, dan insyaallah mereka bersedia untuk kita kembangkan agar semua produk ada dalam negeri," imbuhnya.
Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) mencakup area seluas 3.023 hektar serta mampu menyerap 8.000 tenaga kerja langsung, pertumbuhan ekonomi lokal, dan 18 proyek infrastruktur dermaga multifungsi.
Baca Juga: Di Depan Prabowo, Bahlil Akui Negosiasi Proyek Ekosistem Baterai EV di Karawang Berjalan Alot
Proyek pembangunan pabrik baterai Lithium-ion dengan kapasitas tahap 1 sebesar 6,9 GWh merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dan Konsorsium CATL, Brunp dan Lygned (CBL) yang merupakan anak Perusahaan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) yakni perusahaan baterai No. 1 di dunia.
Perusahaan patungan tersebut yaitu PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), yang nantinya akan memasok kebutuhan baterai untuk produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan Battery Energy Storage, yang merupakan bagian dari Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi (Grand Package PT Aneka Tambang Tbk
(ANTAM)-IBC-CBL.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan nilai investasi USD5,9 miliar di Karawang, hari ini, Minggu (29/6/2025).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Minggu 29 Juni 2025 saya Prabowo Subianto Presiden RI dengan penuh kebanggaan meresmikan groundbreaking Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium Antam, IBC dan CATL, terima kasih, dengan demikian saya nyatakan dimulai," jelasnya dalam acara peresmian.
Kepala Negara menekankan, groundbreaking ini menjadi bukti keseriusan kepemimpinannya dan kerjasama pemerintah dengan mitra dari Tiongkok.
"Menurut saya ini termasuk bisa dikatakan kolosal, bisa dikatakan terobosan luar biasa, karena dari sini kita bisa menghasilkan energi terbarukan dan ramah lingkungan yang dicita-citakankan seluruh dunia," jelas Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









