Akurat

Pertamina Perluas Proyek Minyak Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

Camelia Rosa | 27 Mei 2025, 10:50 WIB
Pertamina Perluas Proyek Minyak Jelantah Jadi Avtur Ramah Lingkungan

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) mempertegas komitmennya dalam mendukung transisi energi nasional melalui pengembangan proyek Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel (USAF), yakni produksi avtur berbahan dasar minyak jelantah.

Melalui sinergi antara dua anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Patra Niaga, proyek ini menjadi wujud strategi pertumbuhan ganda Pertamina memperkuat bisnis inti sekaligus mengembangkan usaha baru yang berkelanjutan.

Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, menyebut bahwa proyek USAF merupakan langkah strategis menuju pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.

"Project USAF ini membuktikan bahwa Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi nasional, tapi juga mengembangkan portofolio energi rendah karbon yang berkelanjutan," ujar Taufik dalam penandatanganan komitmen pengembangan USAF di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Tegas Dukung Impor Migas dari AS, Bahlil ke Pertamina: Enggak Ada Alasan

Pengembangan proyek ini berawal dari Kilang Cilacap dan akan diperluas ke Kilang Dumai dan Balongan. Inisiatif ini turut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025, serta selaras dengan peta jalan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mempercepat target implementasi SAF dari 2027 menjadi 2026.

KPI akan bertanggung jawab mengolah minyak jelantah menjadi avtur, sedangkan Patra Niaga membuka akses pasar untuk penggunaan SAF secara luas dan komersial. Upaya ini juga melibatkan pengembangan katalis oleh Pertamina Technology Innovation dan PT Katalis Sinergi Indonesia, serta sertifikasi keberlanjutan ISCC EU dan CORSIA.

Pada Januari 2025, KPI telah melakukan change out catalyst USAF di Kilang Cilacap dan siap memulai produksi uji komersial SAF bersertifikat dari minyak jelantah pada kuartal ketiga 2025.

Menurut Taufik, jejak SAF di Pertamina dimulai sejak 2020 dengan produksi Bioavtur J2.4 dari palm kernel oil oleh Kilang Cilacap. Produk ini digunakan dalam uji terbang CN-235 dan pada 2023 digunakan dalam penerbangan komersial Garuda Indonesia rute Jakarta–Solo.

"Ini membuktikan bahwa bahan bakar aviasi berbasis nabati bukan lagi sekadar konsep, melainkan telah menjadi kenyataan," tegasnya.

Baca Juga: Pertamina Teken 10 PJBG Dukung Transisi Energi dan Ketahanan Gas Nasional

Pada 2028, Pertamina menargetkan proyek Green Refinery di Cilacap mulai beroperasi dengan kapasitas 6 MBSD, mengolah bahan baku dari UCO, POME, dan sumber lainnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa proyek ini mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita tentang kemandirian energi.

Untuk mendukung USAF, Pertamina Patra Niaga menyiapkan alat pengumpul minyak jelantah di sepuluh SPBU Jakarta. Sebanyak 6.042 warga telah sukarela menyetorkan UCO melalui fasilitas tersebut.

"Ini masih tahap uji coba, tapi antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujar Mars Ega.

Direktur Utama Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa USAF adalah jawaban atas tantangan global yakni menjaga ketahanan energi, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan lingkungan.

Ia mengingatkan agar komitmen ini tidak berhenti di seremoni. "Kita harus wujudkan hingga implementasi. Pertamina harus tetap menjadi garda terdepan penyedia energi bagi negeri," tegas Simon.

Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyambut baik proyek USAF sebagai bagian dari langkah strategis menuju target Net Zero Emission 2060.

"SAF bukan hanya proyek, ini misi membangun ekosistem energi baru ramah lingkungan. Pertamina harus jadi pemimpin di bisnis SAF, baik produsen utama maupun penguasa pasar domestik dan global," ucapnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.