Peluang Bisnis CCS di Indonesia Meningkat, Pemerintah Siapkan Regulasi

AKURAT.CO Era transisi energi membuat teknologi Carbon Capture Storage (CCS) makin dibutuhkan. Tidak terkecuali di Indonesia, bisnis penyimpanan karbon itu kini makin menjanjikan apalagi dengan inisiatif yang dilakukan pemerintah dengan siapkan berbagai regulasi pendukung.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto, mengungkapkan bahwa investasi hulu migas tanpa menyertakan teknologi CCS sudah sangat besar. Sehingga jika tren transisi energi yang mengharuskan penurunan emisi mau tidak mau CCS harus diimplementasikan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak sedikit.
"CCS akan membutuhkan investasi sangat besar. Selama ini migas mendukung pertumbuhan ekonomi karena hasilkan multiplier effect tidak sedikit," ujar Ariana dalam sesi Plenary Session CCS for Upstream Decarbonization and Beyond di ICE BSD, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Petronas dan Medco Dorong Teknologi CCS untuk Transisi Energi Berkelanjutan
Diungkapkannya, sejauh ini terdapat beberapa proyek CCS yang tengah berjalan yakni di lapangan Sukowati dikerjakan oleh Pertamina. Kemudian rencana pengembangan proyek Sunda Asri antara Pertamina dan ExxonMobil.
Ada juga Masela yang digarap oleh Inpex Masela Ltd. Selanjutnya ada blok Sakakemang yang digarap oleh Repsol serta di blok Tangguh yang digarap oleh bp. Khusus untuk Tangguh bahkan Final Invesment Decision (FID) sudah selesai dengan total tambahan investasi mencapai USD7 miliar.
Tidak hanya itu, Ariana menuturkan sudah ada tiga proyek CCS mandiri yang diusulkan ke pemerintah.
"Ada tiga proyek stand alone sudah diusulkan ke kami. Kami menunggu arahan pak Menteri," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Pengembangan Bisnis CCUS bp, Daniel Fletcher menuturkan Indonesia punya modal sangat bagus untuk ikut dorong bisnis CCS mulai dari kondisi reservoir dari sisi geologi serta regulasi.
Baca Juga: Transportasi Listrik dan CCS Kunci Percepatan Transisi Energi
Saat ini Indonesia sudah memiliki Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini mengatur kegiatan CCS yang mencakup penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan emisi karbon secara aman dan permanen.
"Kesuksesan proyek CCS dipengaruhi beberapa faktor. Pertama sumber daya baik, reservoir bagus, dan Indonesia memiliki itu. Harus ada regulasi. Kami lihat progress bagus. 2024 lalu bahkan bp mampu realisasikan proyek CCS di United Kingdom dan Indonesia (Tangguh)," jelas Daniel.
Dia pun berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi tambahan untuk bisnis CCS terutama agar bisa implementasikan penyimpanan karbon antar negara. Jika kepastian regulasi sudah ada maka dengan sendirinya ekosistem bisnis CCS akan tumbuh termasuk dukungan lembaga finansial.
"Kami harap proyek CCS bisa mendukung dekarbonisasi. Jika trigger insentif pemerintah dan regulasi bahkan bisa memicu adanya dukungan financial," jelas Daniel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










