DPR Dorong Indonesia Jadi Global Price Setter Komoditas Timah

AKURAT.CO Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pembentukan aliansi pengatur harga bersama negara produsen utama timah lainnya. Dukungan tersebut diberikan untuk mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar dalam mengendalikan harga timah global.
Pasalnya, di samping China dan Peru, Indonesia termasuk dalam 3 negara yang menjadi produsen terbesar komoditas Timah secara global. Oleh karena itu, Indonesia mampu menjadi salah satu global price setter untuk komoditas timah.
Pengaruh Indonesia sangat terlihat pada periode 2024. Produksi timah Indonesia yang menurun dari 65.000 ton pada 2023 menjadi 45.000 ton pada 2024, ikut berkontribusi pada kenaikan harga Timah dunia dari harga rata-rata USD26.583/ton pada tahun 2023 menjadi harga rata-rata USD31.164/ ton pada tahun 2024.
Baca Juga: Di Hadapan DPR, Bos MIND ID Pastikan Perkuat Tata Kelola Timah
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menyampaikan Indonesia adalah salah satu pemilik cadangan dan produsen timah terbesar dunia, namun belum memiliki kendali yang cukup terhadap mekanisme penentuan harga pasar internasional.
Anggia menilai bahwa kondisi tersebut menjadi sinyal penting bahwa tata kelola dan tata niaga timah harus segera direformasi, termasuk dalam hal penetapan harga.
Menurutnya, PT Timah Tbk bersama Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID harus menjadi salah satu aktor yang berada di garda terdepan dalam perbaikan tata kelola sehingga mampu mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar dalam mengendalikan harga timah global.
"Kita ini pemilik cadangan utama dunia, tapi tidak punya kuasa harga. Dunia sangat bergantung pada kita, tapi kita bukan price setter. Ini harus diubah. Kita ingin Indonesia tidak hanya jadi penyedia bahan baku, tapi juga jadi penentu harga global," tegas Anggia Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka berpendapat ketergantungan Indonesia pada bursa timah dunia menjadi salah satu aspek tata niaga yang perlu diperbaiki. Pasalnya, pada bursa timah dunia Indonesia tak memiliki posisi strategis untuk menentukan harga.
"Bursa timah justru tidak memberi keuntungan maksimal bagi PT Timah. Kita perlu mengevaluasi ulang kebijakan itu agar Indonesia bisa menentukan nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri," jelas Rieke.
Baca Juga: PT Timah Akui Proyek Logam Tanah Jarang, Terhambat Teknologi
Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron menambahkan hilirisasi terintegrasi hingga sektor industri manufaktur Indonesia merupakan aspek yang perlu diperkuat.
Herman menegaskan Indonesia harus mampu memastikan produksi timah dapat terserap lebih baik oleh pasar dalam negeri, sehingga membantu menstabilkan harga di pasar global. Ia juga menilai, kemitraan internasional dalam Langkah ini juga perlu dilakukan.
"Kita harus berpikir global. Kalau perlu, PT Timah harus bangun kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan besar di Cina atau Korea Selatan yang menggunakan timah untuk industri elektronik. Itu cara memperkuat posisi tawar kita," jelas Herman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










