Akurat

Gejolak Ekonomi Global, Investor Lirik Kripto sebagai Aset Alternatif

Ainur Rahman | 12 April 2025, 18:42 WIB
Gejolak Ekonomi Global, Investor Lirik Kripto sebagai Aset Alternatif

AKURAT.CO Gejolak ekonomi global akibat kebijakan tarif baru yang diterapkan Amerika Serikat mendorong pergeseran minat investor ke aset kripto sebagai alternatif investasi yang menjanjikan.

Situasi ini membuka peluang strategis, khususnya bagi generasi muda yang melek teknologi dan adaptif terhadap dinamika pasar.

Chief Technology Officer (CTO) Indodax, William Sutanto, mengatakan, di tengah ketidakpastian global, kripto hadir bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai sarana diversifikasi yang potensial.

“Volatilitas bukan sekadar risiko, melainkan celah strategis bagi investor yang memahami arah pergerakan pasar,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan perdagangan AS yang menyasar mitra dagang utama telah mengguncang pasar saham global dan turut memengaruhi pergerakan aset kripto.

Baca Juga: Soal Tarif Trump, Mentan Sebut Pasar Ekspor CPO Bisa Dialihkan

Namun, di balik fluktuasi tersebut, aset digital seperti Bitcoin justru menunjukkan daya tahannya dan mulai dilirik sebagai aset lindung nilai oleh negara-negara maju.

“Bitcoin memiliki fundamental yang berbeda dari aset keuangan konvensional. Di tengah ketidakpastian, kripto menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan,” katanya.

William juga mencatat peningkatan volume transaksi kripto yang mencapai 30 persen hingga 50 persen dalam sepekan terakhir sebagai sinyal kuat bahwa investor tengah memanfaatkan momentum koreksi pasar.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia kini menempati posisi ketiga sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia.

Hingga 2024, jumlah investor kripto di Tanah Air telah mencapai 22,9 juta orang.

“Kami percaya, melalui kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan edukasi yang berkelanjutan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan industri kripto di kawasan Asia Tenggara,” pungkas William.

Baca Juga: Permenperin 13/2025 Resmi Diterbitkan, Dorong Akurasi Data Industri Lewat SIINas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.