Akurat

Kadin Indonesia Percepat Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan

Demi Ermansyah | 15 Maret 2025, 15:40 WIB
Kadin Indonesia Percepat Program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat dengan mempercepat dua program utama, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Dimana melalui program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga mendukung produktivitas ekonomi nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengatakan bahwa program MBG menjadi prioritas karena manfaatnya yang luas bagi masyarakat.

"Kami mendukung program makan bergizi gratis karena tujuannya sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat. Kadin ikut membangun proyek percontohan sebelum 17 Agustus dengan menghadirkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/3/2025).

Baca Juga: Dorong Perekonomian, Kadin Kukuhkan 2.800 Pengurus

Dukungan Kadin terhadap MBG juga sejalan dengan peningkatan jumlah SPPG dari 11 ribu menjadi 30 ribu. Anindya berharap sektor swasta ikut berkontribusi dalam memasok bahan baku pangan, seperti cabai dan komoditas ternak, guna mendukung keberlanjutan program ini.

Selain itu, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) juga menjadi fokus utama Kadin. Menurut Anindya, PKG berperan penting dalam deteksi dini penyakit, yang pada akhirnya dapat mengurangi biaya pengobatan jangka panjang dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

"Program ini sangat besar manfaatnya. Dengan deteksi dini, kita bisa menghemat biaya pengobatan dan membuat masyarakat lebih sehat serta ekonomi lebih produktif," tambahnya.

Dengan percepatan dua program ini, Kadin berharap dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung kebijakan sosial pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.