Akurat

Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025

Hefriday | 14 Maret 2025, 17:56 WIB
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025

AKURAT.CO Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa tidak semua sektor industri dan usaha dapat menerapkan konsep bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) menjelang mudik Lebaran 2025.

Menurutnya, sektor-sektor padat karya seperti pabrik dan industri manufaktur memiliki tanggung jawab khusus terhadap klien dan proses produksi yang harus tetap berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Anindya menyatakan bahwa penerapan WFA memang dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan selama arus mudik, namun hal tersebut hanya relevan untuk sektor berbasis layanan dan jasa.

"Yang berbasis servis mungkin bisa lebih memadai untuk menerapkan WFA, namun produktivitas harus tetap dijaga karena kita berada di dunia usaha," ungkapnya saat ditemui usai acara Pengukuhan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2024-2029 di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Pramono dan Menhub Bersinergi: Siap Lancarkan Program Mudik Gratis dan WFA di Jakarta

Sementara sektor industri manufaktur atau pabrik yang mengandalkan proses produksi intensif, menurut Anindya, harus mengedepankan nilai tenggang rasa karena telah memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap pelanggan.

Dengan demikian, fleksibilitas dalam bekerja dari mana saja tidak dapat diterapkan secara menyeluruh pada semua lini usaha.

Imbauan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah disampaikan kepada perusahaan swasta untuk menerapkan WFA menjelang Lebaran.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan agar para pekerja dapat menikmati waktu libur tanpa mengganggu produktivitas kerja di sektor-sektor yang memungkinkan.

Pemerintah bahkan telah menyepakati penerapan bentuk kerja fleksibel ini untuk pekerja di instansi pemerintah, yang akan menerapkan WFA pada periode 24-27 Maret 2025.

Langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan efisiensi mobilitas selama masa libur Lebaran.

Dalam diskusi bersama, Anindya juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengenai penerapan WFA dan percepatan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja.

Menurutnya, percepatan THR menjadi penting agar masyarakat yang akan mudik mendapatkan dukungan finansial yang cukup sebelum memulai perjalanan pulang.

"Diskusi dengan Menteri Perhubungan mencakup dua titipan penting, yaitu percepatan THR karena orang-orang mau mudik dan penerapan WFA karena tanggal 24 Maret sudah mulai libur. Ini adalah langkah yang harus didiskusikan bersama konstituen kami," ujar Anindya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa