AKURAT.CO Untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, berkomitmen untuk mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah.
Selain itu, LPKR juga memastikan bahwa proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat.
Baca Juga: LPKR Konsisten Cari Alternatif Material Ramah Lingkungan Untuk Proyeknya
Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi.
Kawasan kota mandiri yang dikembangkan oleh perusahaan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum.
Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur. Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air.
Group CEO Lippo, John Riady, mengungkapkan bahwa 2 tahun lalu, unit-unit usaha perusahaan menghasilkan total 3,82 juta m3 air limbah. Sekitar 38% di antaranya berhasil didaur ulang atau digunakan kembali.
John juga menjelaskan bahwa divisi Pengolahan Air (Water Treatment Division WTD) perusahaan tidak hanya mengolah air limbah yang dihasilkan oleh unit-unit bisnis, tetapi juga mengelola air limbah dari penyewa residensial, komersial, dan industri.
Sekitar 49% dari seluruh air limbah yang diolah, dialihkan untuk digunakan kembali setelah pengolahan. Sebagian dari limbah air tersebut didaur ulang dan dijual sebagai air yang tidak dapat diminum, sementara sisanya langsung digunakan kembali oleh Town Management Division (TMD) untuk berbagai keperluan, termasuk irigasi dan penghijauan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag










