Masuk Usaha Mikro, Menteri Maman Pastikan Ojol Dapat BBM Bersubsidi

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan hak untuk menggunakan BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM pada Jumat (6/12/2024) pasca bertemu dengan perwakilan asosiasi ojol. Menurut Maman, pengemudi ojol termasuk dalam kategori usaha mikro yang layak menerima subsidi BBM sesuai kebijakan pemerintah.
"Mengingat saudara-saudara kita ojol masuk dalam kategori usaha mikro, saya tegaskan mereka tetap berhak dapat alokasi BBM subsidi dalam aktivitas keseharian mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mekanisme Verifikasi Data Ojol Penerima BBM Bersubsidi
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan para menteri terkait yang memutuskan bahwa pengemudi ojol tidak termasuk dalam kelompok pengguna BBM bersubsidi yang akan dikenakan pembatasan.
Maman memastikan bahwa ojol akan terus mendapatkan akses subsidi BBM untuk mendukung operasional harian mereka. "Jangan khawatir. Kami tidak ingin aktivitas ojol terganggu, apalagi sampai memengaruhi rantai pasok yang menjadi bagian penting dari sektor UMKM," tambahnya.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi data untuk memastikan hanya pengemudi ojol yang memenuhi syarat yang mendapatkan akses subsidi. "Dari 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya ojol yang masuk dalam kategori UMKM. Proses verifikasi ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi," jelas Maman.
Langkah ini diharapkan memberikan kepastian kepada pengemudi ojol dan mendukung keberlangsungan usaha mereka sebagai bagian penting dari ekosistem UMKM di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







