Akurat

Komisi VII Usul Istilah Subsidi Kendaraan Listrik Diganti dengan Insentif Kendaraan Listrik

Hefriday | 9 Oktober 2024, 15:11 WIB
Komisi VII Usul Istilah Subsidi Kendaraan Listrik Diganti dengan Insentif Kendaraan Listrik

AKURAT.CO Dalam diskusi Pimpinan DPR RI dengan agenda Audiensi Terkait Motor Listrik di Ruang Rapat Komisi VII DPR hari ini, Rabu (9/10/2024), muncul usulan penting untuk mengganti istilah "subsidi" dengan "insentif." 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman. Menurutnya, istilah insentif lebih tepat dalam menghadapi perkembangan industri kendaraan listrik dan tantangan regulasi. Mengingat, subsidi sering kali dikaitkan dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan motor listrik tidak memiliki klasterisasi penerima seperti subsidi energi lainnya, yang biasanya ditujukan untuk kelompok berpenghasilan rendah.

"Dengan mengubah pendekatan ini menjadi insentif, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Perubahan istilah ini juga bisa memperlonggar regulasi dari Kementerian Keuangan yang selama ini sangat ketat dalam penyaluran subsidi," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
 
Baca Juga: Komitmen Jokowi Subsidi Kendaraan Listrik Diapresiasi

Usulan ini dilatarbelakangi oleh realita bahwa subsidi kendaraan listrik masih dihadapkan pada beberapa kendala, salah satunya terkait keterbatasan anggaran dan target penerima manfaat. Hingga saat ini, hanya sekitar 50.000 dari target 600.000 motor listrik yang berhasil mendapatkan subsidi. Pemerintah menghadapi kesulitan dalam menyalurkan subsidi ini karena regulasi yang mengikat dan harus disesuaikan dengan ketentuan penerima bantuan subsidi yang umumnya ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.

"Dari subsidi menjadi insentif, pemerintah dapat lebih mudah dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Insentif tidak hanya terbatas pada manfaat finansial, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk merubah perilaku masyarakat, seperti mendorong mereka beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," imbuhnya.

Transformasi ini, lanjut Maman juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini, industri lokal tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memproduksi kendaraan listrik secara massal. Namun, tanpa adanya insentif yang jelas dan efektif, percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia akan mengalami hambatan.

Dalam jangka panjang, langkah ini akan mendukung tujuan besar pemerintah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dan menekan emisi karbon. Dengan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik melalui pemberian insentif, Indonesia dapat lebih cepat mencapai target transisi energi dan pembangunan ekosistem industri yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa