Soal Kenaikan Harga Pertama Series, Komisi VII: Agar Tak Membebani Keuangan Pertamina

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan PT Pertamina sudah selayaknya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax series. Eddy mengungkapkan hal itu perlu dilakukan untuk menghindari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, sejak Maret 2024 lalu Pertamina sudah menahan harga meskipun ketika itu minyak dunia tengah melonjak dan nilai tukar sedang anjlok. Eddy menuturkan, kenaikan harga tersebut juga untuk menjaga agar keuangan Pertamina tetap stabil.
Sebab, lanjut Eddy, Pertamina membutuhkan dana untuk melakukan impor BBM dan harus menunggu waktu cukup lama sampai mendapatkan kembali kompensasi dari pemerintah atas impornya yang dilakukan.
"Ini membebani APBN dan cash flow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," kata Eddy, dikutip Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap
Namun, Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini. Selain itu, lanjut Eddy, diharapkan agar kenaikan harga tersebut juga tidak memperlebar jarak harga antara BBM non subsidi dan BBM subsidi. Kemudian, Eddy mengingatkan mayoritas masyarakat tidak membeli BBM non subsidi.
Melainkan BBM dalam bentuk jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM subsidi seperti Pertalite. Untuk itu, Politisi Fraksi PAN ini meminta, pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera, sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM non subsidi.
Lebih Baik Disesuaikan
Senada dengan Eddy, Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo juga mengaku sepakat jika Pertamina melakukan penyesuaian harga Pertamax series. Sebab, menurut Sartono, jika Pertamina terus menahan harga maka pemasukan negara berpotensi bisa berkurang karena profitabilitas Pertamina yang menurun.
Selain itu, Sartono juga mengingatkan bahwa kesehatan finansial Pertamina harus terjaga karena BUMN tersebut berperan penting menjaga ketahanan energi nasional. "Sehingga penyesuaian harga BBM nonsubsidi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan Pertamina," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut kepada media baru-baru ini.
Oleh karena itu, Sartono mengungkapkan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Hal itu, menurut Sartono, untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual agar Pertamina dapat terus beroperasi secara sehat.
Sartono menyebutkan, penyesuaian harga juga akan membantu mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar jika harga minyak dunia terus meningkat atau rupiah semakin terdepresiasi. Namun demikian, Sartono juga meminta agar kenaikan harga BBM non subsidi harus dilakukan dengan bijak dan tetap memperhatikan daya beli masyarakat agar tidak terjadi gejolak sosial.
Asal tahu, harga sejumlah BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia mengalami penyesuaian per 2 Agustus 2024. Kenaikan harga terjadi untuk produk Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










