Akurat Logo

Bapanas dan Bulog Bantah Dugaan Korupsi Impor Beras Vietnam

Silvia Nur Fajri | 6 Juli 2024, 16:02 WIB
Bapanas dan Bulog Bantah Dugaan Korupsi Impor Beras Vietnam

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog tengah menghadapi tuduhan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras yang juga menyeret Tan Long Group, sebuah perusahaan asal Vietnam. Meskipun begitu, Perum Bulog menyatakan bahwa perusahaan tersebut memang pernah mendaftarkan diri sebagai mitra, namun tidak pernah memberikan penawaran harga.

"Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Mark up adalah tindakan peningkatan atau penggelembungan nilai atau anggaran yang merupakan bentuk kecurangan karena mempermainkan harga untuk mendapatkan keuntungan dari selisih anggaran tersebut.

Baca Juga: Waduh, Impor Beras 2024 bakal Tembus 5,18 Juta Ton

Dalam konteks ini, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (NFA), I Gusti Ketut Astawa, juga menegaskan bahwa perusahaan Vietnam itu tidak pernah menawarkan harga ke Bulog.

"Kami sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog, dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut.

Ketut menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Badan Pangan Nasional senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. "Kami di Badan Pangan Nasional sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD, Badan Pangan Nasional terus mendukung kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. "Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyup bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Dalam laporannya, Hari mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," jelas Hari di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.