Resmikan Dua Pasar Baru di Riau, Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Urat Nadi Ekonomi Kita

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas meresmikan dua pasar rakyat di Riau, hari ini. Dua pasar tersebut berada di Pekanbaru dan Rokan Hulu.
Mendag Zulhas mengatakan, kehadiran pasar tersebut diharapkan mampu menggerakan roda perekonomian di daerah.
Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses berbagai barang kebutuhan pokok.
“Kita bersyukur hari ini kembali kita resmikan dua pasar rakyat di Pekanbaru dan Rokan Hulu. Pasar rakyat ini penting karena merupakan urat nadi perekonomian kita,” jelas Mendag Zulhas di Pasar Palapa Pekanbaru, Riau, Senin (24/6/24).
Baca Juga: ASEAN Championship U-16: Indonesia Difavoritkan Lawan Filipina, Waspadai Kebangkitan Lawan
Lebih lanjut, Mendag Zulhas menyebut, pasar selain tempat jual beli kebutuhan masyarakat paling dasar juga bisa menjadi tempat berlatih para pedagang dalam membesarkan usahanya.
“Karena di pasar rakyat ini masyarakat membuka warung atau lapak sebagai tempat berjualan dan berdagang. Walaupun kecil, tetapi tidak mustahil bisa melahirkan para pengusaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” terang Mendag Zulhas
Selain meresmikan pasar tersebut, Mendag yang juga Ketum PAN ini sempat mengecek harga-harga barang kebutuhan bahan pokok yang menurutnya cenderung stabil khususnya di Pulau Sumatera dan Jawa.
Khusus untuk Pasar Palapa dia mendapati harga daging, ayam, bawang merah, bawang putih, dan beras stabil sesuai harga acuan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Kroasia vs Italia: Modric Kendalikan Lini Tengah, Retegui Gantikan Scamacca
“Daging sama kaya di Jawa Rp140.000. Cuma cabe mahal sedikit Rp60.000. Di Jawa Rp40.000, Rp 45 ribu, dan Rp50.000 paling mahal. Di sini Rp 60 ribu (cabe) (didistribusikan) dari Aceh. Bawang di sini Rp42.000 sampai Rp45.000. Jadi tidak perlu khawatir baik di Jawa dan Sumatera hampir stabil,” tuturnya.
Terakhir Mendag Zulhas mengatakan, pemerintah melalui Kemendag terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga. Pasalnya harga yang ada di pasar jangan sampaikan memberatkan pembeli dan penjual.
Menurutnya, suatu harga komoditi tidak bisa terlalu murah karena bisa merugikan produsen. Begitu juga suatu harga komoditi juga tidak bisa terlalu mahal karena bisa merugikan pembeli yakni masyarakat.
“Kita itu pemerintah itu menjaga stabilitas agar harga itu tidak memberatkan masyarakat tapi tidak membuat para petani bangkrut,” jelasnya.
Baca Juga: Faktor Perceraian Terbesar
Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga agar tidak merugikan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai pembeli.
“Contohnya misalnya beras, telur, daging maka ada harga patokan. Ayam patokan Rp38.000. Kita bikin patokan (harga) kalau lebih dari Rp 38 ribu kemahalan, kalau di bawah Rp38.000 itu yang rugi peternak. Jadi itulah tugas pemerintah menjaga harga dari yang memproduksi dan menjaga harga dari yang dibeli oleh masyarakat,” tutup Mendag Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen






