Akurat

Kemlu Korsel Buka Suara soal Permintaan Diskon Jet Tempur KF-21 RI

Demi Ermansyah | 15 Mei 2024, 21:58 WIB
Kemlu Korsel Buka Suara soal Permintaan Diskon Jet Tempur KF-21 RI

AKURAT.CO Korea Selatan berharap proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya.

Dilansir Yonhap, usut punya usut Indonesia beberapa waktu lalu meminta keringanan pembayaran sebesar KRW600 miliar atau sekitar Rp7 triliun untuk proyek jet Baoramae.
 
Menurut Direktur Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Kwak Jeong Yeol, kedua negara dapat segera menyelesaikan proyek tersebut dengan sukses.

"Kami sangat berharap kedua negara dapat menyelesaikan proyek ini dengan sukses. Oleh karena itu, saya yakin DAPA (Defense Acquisition Program Administration) dan mitra di Jakarta akan menemukan solusi yang baik untuk masalah ini," ucapnya Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut Kwak menjelaskan bahwa Indonesia dan Korea Selatan akan cukup bijaksana untuk berhasil menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Jubir Prabowo Dapat Ancaman Usai Luruskan Berita Soal Jet Tempur Mirage

Dalam kesempatan terpisah, Kedutaan Besar RI di Korea Selatan juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap program ini. "Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan program tersebut," ucap Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Korsel, Zelda Wulan Kartika, Selasa (14/5).

Sebelumnya, komitmen awal yang harus dibayar Indonesia untuk proyek ini adalah sekitar KRW1,6 triliun hingga Juni 2026. Pihak Korea Selatan belum memutuskan apakah akan menerima permintaan baru Indonesia. Pejabat terkait mengatakan masih berkonsultasi dengan Indonesia mengenai permintaan ini.

"Agar berhasil menyelesaikan pengembangan sistem KF-21, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya saat ini," kata pihak DAPA kepada Reuters.

Permintaan pemangkasan ini muncul setelah Indonesia setuju membayar 20% dari jumlah awal, sekitar KRW8,1 triliun atau sekitar Rp94 triliun, sebagai imbalan penerimaan satu prototipe, transfer teknologi, dan produksi 48 unit di Indonesia.

Hingga kini, Indonesia telah berkontribusi sebanyak KRW300 miliar atau sekitar Rp3,5 triliun, namun gagal memenuhi batas waktu pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian awal.

Pada 2023, Indonesia minta Korea Selatan memperpanjang tenggat waktu hingga 2034 untuk menyelesaikan pembayaran proyek KF-21. Namun, Korea Selatan tetap teguh bahwa pembayaran harus diselesaikan pada 2026.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan RI, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, mengatakan istilah yang tepat untuk langkah yang diambil Indonesia adalah penyesuaian pembayaran atau payment adjustment, bukan pemotongan pembayaran.

"Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan akan dilaksanakan bersama Republik Korea," kata Edwin.

Edwin menjelaskan bahwa penyesuaian pembayaran tersebut adalah langkah logis dan rasional, karena ada beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti teknisi Indonesia. Sehingga, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.