Akurat

Kerja Sama Penanganan Hukum, BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakut

Silvia Nur Fajri | 10 Mei 2024, 22:22 WIB
Kerja Sama Penanganan Hukum, BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakut

AKURAT.CO PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam operasi bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum.

Kerja sama diteken oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono, dan dihadiri Direktur Operasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) R. Benny Susanto di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (8/5/2024).

"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," kata Arisudono dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: BKI Sabet Penghargaan Human Capital Dan Performance Awards 2022

Arisudono menjelaskan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China, dan Korea.

"Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia," bebernya.

Menurutnya, tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) adalah pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal.

"Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.