Akurat

Lebaran 2024, Pengusaha Ritel Tak Capai Target Omzet Karena Ini

Yosi Winosa | 19 April 2024, 12:45 WIB
Lebaran 2024, Pengusaha Ritel Tak Capai Target Omzet Karena Ini

AKURAT.CO Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan bahwa omzet industri ritel modern selama libur Lebaran tahun 2024 tidak mencapai target karena stok barang yang kosong.

Hal itu disampaikan oleh, Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah.

"Terus terang karena kekosongan barang ini kami nggak mencapai target," katanya Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Kemudian, ia mengungkapkan, kondisi ini dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Permendag No 3 Tahun 2024.

Budi menjelaskan bahwa omzet ritel modern biasanya mencapai sekitar Rp50 triliun per bulan, dan selama libur Lebaran, omzet tersebut naik dua kali lipat.

Baca Juga: Konflik Iran-Israel, Hippindo: Fokus Perdagangan Dalam Negeri

Namun, tahun ini para peritel harus menelan pil pahit karena stok barang seperti baju, sepatu, dan ikat pinggang kosong akibat sulitnya melakukan impor. ''Jadi, barangnya nggak bisa masuk karena harus memenuhi perizinan yang belum siap,'' ungkapnya.

Meskipun demikian, Budi menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengevaluasi aturan impor tersebut, sehingga para peritel bisa kembali mengisi stok barang yang kosong. 

''Saya sangat senang perjuangan kami untuk menunda, merevisi, Permendag No 36 Tahun 2023 terutama pertek itu disikapi positif,'' ujarnya. 

Dia berharap dengan direvisinya aturan tersebut, penjualan di sektor ritel modern dapat kembali bergeliat setelah sempat terpuruk akibat kekosongan stok.

Pemerintah, melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang yang mengharuskan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari lembaga terkait sebagai syarat bagi pengusaha dalam mengajukan permohonan persetujuan impor di Kemendag. 

Serta, Zulhas menyatakan bahwa evaluasi prosedur impor akan dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan masukkan dalam proses revisi Permendag No 36 Tahun 2023 menjadi Permendag No 3 Tahun 2024.

Kebijakan baru terkait impor barang-barang ini akan dilaksanakan setelah revisi Permendag No 36 Tahun 2023 diterbitkan. "Saat ini sedang proses, kami secara maraton sedang menyusun perubahan Permendag tersebut," ujar Zulhas.

Senada dengan Mendag Zulhas, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Pemendag No 36 Tahun 2023 sedang dirampungkan dan akan di ubah kembali. "Lagi di perbaiki kembali perubahannya seperti saya bilang tadi," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.