Akurat

Napak Tilas Tol Pertama di Indonesia

Silvia Nur Fajri | 13 April 2024, 11:09 WIB
Napak Tilas Tol Pertama di Indonesia

AKURAT.CO Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan pembangunan jaringan tol di berbagai wilayah Indonesia selama dua periode kepemimpinannya.

Selama masa Lebaran, tol menjadi pilihan utama bagi pemudik yang ingin kembali ke kampung halaman, sering kali dengan penawaran diskon tarif khusus.

Menilik kembali masa lalu, pengoperasian jalan tol di Indonesia pertama kali terjadi pada tahun 1978 pada jalan tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Proyek ini didanai oleh pemerintah bersama dengan pinjaman luar negeri, dengan pelaksanaan oleh PT Jasa Marga.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Astra Infra Catat 2,8 Juta Kendaraan Melintasi Tol

"Pembangunan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT Jasa Marga mendapat tugas membangun tol dengan tanah yang dibiayai pemerintah," tulis situs BPJT, dikutip Sabtu (13/4/2024).

Peran sektor swasta mulai terlibat dalam investasi tol pada tahun 1987 melalui kesepakatan kerja sama dengan PT Jasa Marga. Hingga tahun 2007, sebanyak 553 km jalan tol telah dibangun dan dikelola di Indonesia, mayoritas oleh PT Jasa Marga.

Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain. 

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun, proses pembangunan tol mengalami tantangan, terutama saat terjadi krisis moneter pada tahun 1997 yang mengakibatkan penundaan program pembangunan.

Pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997. Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001.

Untuk mengatasi ini, pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyel-proyek jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km. 

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga, tepatnya pada 28 Juni 2005. 

Setelahnya, 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan. Pendanaan pembangunan jalan tol juga berkembang dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta-publik (Public Private Partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta.

Saat ini, panjang total jaringan tol di Indonesia telah mencapai 2.835,71 km, meliputi jalur Trans Jawa, Trans Sumatera, serta jaringan tol di Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.