Akurat

MUI Larang Impor Kurma Israel, Begini Data Peredarannya di Indonesia

Yosi Winosa | 3 April 2024, 18:13 WIB
MUI Larang Impor Kurma Israel, Begini Data Peredarannya di Indonesia

AKURAT.CO Ramadan tinggal tersisa beberapa hari lagi. Dengan kata lain, umat muslim bakal segera berpisah dengan hidangan kurma yang biasa disantap saat berbuka puasa atau iftar.

Namun tahukah Anda bahwa pada Ramadan 1445 H atau 2024 ini buah kurma menjadi sorotan menyusul adanya larangan mengonsumsi kurma Israel?

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda mengatakan melalui Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 yang baru-baru ini dikeluarkan, pihaknya melarang konsumsi semua produk dari Israel. Larangan ini menurutnya tentang dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dan satu-satunya bentuk usaha kaum muslim melawan kezaliman Israel terhadap Palestina.

Baca Juga: Diharamkan MUI, Berikut Daftar Kurma Asal Israel Beserta Cara Ceknya

"Desakan dari pihak manapun tidak lagi digubris oleh Israel. Maka salah satu bentuk perlawanan itu ya dengan boikot produk Israel dan produk-produk yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina (termasuk kurma), tentunya selain doa-doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT agar Allah lemahkan dan hancurkan kekuatan Israel yang zalim," ujarnya kepada Akurat.co, Rabu (3/4/2024).

Lalu, bagaimana peredaran kurma Israel di pasaran Indonesia?

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pihaknya telah memastikan perihal larangan kurma Israel masuk ke Indonesia ke Bea Cukai. Menurutnya, tidak ada sama sekali impor kurma dari Israel. 

Akurat coba memasukan kode HS 08041000 (dates, fresh or dried) pada laman https://www.bps.go.id/id/exim untuk melacak arus impor kurma dari Israel sejak tahun 2022 hingga 2024.

Hasilnya, memang ada impor pada tahun 2022 senilai USD460 dengan berat 135 kglewat Bandara Soetta. Rinciannya USD379 di November 2022 (133 kg) dan USD81 (2 kg) di Desember 2022, relatif sangat kecil.

Pada data tersebut, setelahnya tidak nampak jejak impor kurma dari Israel, setidaknya hingga Maret 2024. Kurma-kurma di Indonesia terpantau disuplai dari negara Algeria, China, Mesir, Iran, Irak, Lebanon, Liberia, Libya, Namibia, Oman, Pakistan, Palestina, Saudi Arabia, Tunisia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Amerika Serikat (AS).

Untuk sementara, jumlah kurma yang diimpor Indonesia dari seluruh negara tersebut mencapai 7.400 ton senilai USD13,66 juta setara Rp205 miliar. Nominal ini masih jauh dari nilai impor komoditas kurma Indonesia yang rata-rata dalam dua tahun terakhir lebih dari USD80 juta setara Rp1,2 triliun dengan volume 50 ribu ton kurma per tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa