Maksimalkan CCS/ CCUS, Pertamina dan PLN Perlu Kolaborasi

AKURAT.CO Pembahasan tentang penangkapan dan pengelolaan karbon di Indonesia, dikenal sebagai Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), menjadi topik menarik dalam Webinar "Implementasi dan Strategi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc, Ph.D menggarisbawahi, perlunya pembaruan regulasi seperti revisi PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, sambil menyoroti kolaborasi antara BUMN seperti Pertamina dan PLN dalam riset dan implementasi teknologi CCS/CCUS.
"Perlunya pembaruan PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Menurut Satya, ke depan target bauran energi akan direvisi. Salah satu yang paling menonjol dari revisi itu nantinya adalah penggunaan energi baru terbarukan hingga 70-72 persen pada tahun 2060 mendatang," kata Satya dalam diskusi secara daring, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Lead CCS/CCUS PT Pertamina (Persero), Dewi Mersitarini menjelaskan, bahwa terbitnya Perpres Nomor 14 Tahun 2024 telah membuka peluang lebih luas bagi riset penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia, dengan Pertamina telah memiliki 8 lapangan migas yang siap digunakan sebagai tempat penyimpanan karbon.
"Termasuk dengan terbitnya Peraturan Presiden No 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS/CCUS)," imbuhnya.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menekankan pentingnya penelitian lokasi reservoir dan investasi yang diperlukan untuk penerapan CCS/CCUS, sambil menyoroti kontribusi teknologi ini dalam menurunkan emisi karbon, terutama di sektor energi.
"Walaupun memang Pertamina reservoirnya bisa dimanfaatkan sebagai storage, jadi tidak hanya meng-capture. Sementara PLN hanya bisa meng-capture dan memang tidak punya storage. Di sini campur tangan negara sangat penting, di mana CCS bisa dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan domestik," ujar Surya.
Direktur Environment Institute Dr. Ir. Mahawan Karuniasa M.M. menggarisbawahi, urgensi penerapan CCS/CCUS dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060, dengan menekankan perlunya regulasi yang tepat terkait monetisasi karbon dan kerjasama internasional.
"Saya kira implementasi CCS/CCUS di sektor migas bisa mencapai 50 persen. Oleh karena itu, kita punya target dalam dan luar negeri, kita punya agenda 22 persen dengan kemampuan sendiri dan 27 persen dengan kerjasama internasional," ungkap Mahawan.
Dalam diskusi tersebut, disinggung juga bahwa penerapan CCS/CCUS memerlukan kerjasama antarinstansi dan regulasi yang mendukung, serta investasi yang cukup besar, namun memiliki potensi besar dalam menangani isu perubahan iklim dan mencapai target emisi karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








