Bos Bulog Tegaskan Tak Akan Ada Revisi HET Beras

AKURAT.CO Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras.
Meski mengakui bahwa harga beras di pasar saat ini telah melampaui HET, namun Bayu menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mendorong pemerintah untuk merevisi atau menurunkan HET beras.
"Kami tidak akan mengubah HET beras. Keputusan itu sudah final dan tidak akan berubah," ujar Bayu kepada wartawan, di Kantor Bulog Pusat, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Kepala Bapanas Ungkap Strategi Tekan Harga Beras, Maret 2024 Ditargetkan Stabil
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, pemerintah menetapkan HET beras dalam rentang Rp10.900-Rp11.800 per kg untuk kategori medium dan Rp13.900-14.800 per kg untuk kategori premium, tergantung pada zona geografis.
- Zona 1, mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium sebesar Rp. 10.900/kg dan beras premium Rp 13.900/kg
- Zona 2, meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, memiliki HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg
- Zona ke-3, termasuk Maluku dan Papua, memiliki HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pengusaha ritel mengusulkan relaksasi HET beras.
Hal ini dapat diusahakan jika pengusaha ritel, produsen, dan pemerintah duduk bersama.
"Tentunya produsen enggak mau jual di bawah HET (harga eceran tertinggi). Jadi, ada harga tengah sehingga peritel juga nggak beli mahal, jual rugi," ujar Roy.
Roy menjelaskan bahwa harga beli beras premium dari distributor saat ini berkisar antara Rp16.000-17.000 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp18.000 per kg.
"Peritel tidak mungkin membeli dengan harga tinggi dan menjual dengan harga rendah. Mereka tidak akan membeli beras jika harganya terlalu mahal," kata Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








