Akurat

Wamendag Dorong Digitalisasi UMKM di Minahasa

Silvia Nur Fajri | 10 Februari 2024, 17:53 WIB
Wamendag Dorong Digitalisasi UMKM di Minahasa

AKURAT.CO Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa untuk menjadi adaptif dan melek terhadap perkembangan teknologi.

Ini bertujuan agar para pelaku UMKM dapat memperluas promosi produk mereka dan bersaing di pasar lokal maupun global.

Dalam acara Sosialisasi Kecintaan Produk Dalam Negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Manado dan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Wamendag Jerry menyampaikan pentingnya melek teknologi bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Wamendag: Pemerintah Satu Suara Soal Social Commerce TikTok

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Krisna Ariza dan Doni Yusri Dosen Manajemen Industri Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (IPB). Acara ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Minahasa.

"Kami mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Minahasa dan Manado melek teknologi, adaptif, dan melakukan inovasi penjualan. Kami juga berharap para pelaku usaha dapat mengoptimalkan pemanfaatan perwakilan perdagangan RI yang terdiri dari para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di seluruh dunia untuk mempromosikan dan menggenjot ekspor produk Indonesia,” ujar Wamendag Jerry dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2024).

Wamendag Jerry menekankan bahwa berbagai program Kementerian Perdagangan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM, seperti pembinaan, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, kapasitas sumber daya manusia, kapasitas bisnis, dan perluasan akses pemasaran.

Selain itu, Jerry juga menyatakan bahwa pengembangan produk Indonesia merupakan prioritas pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah sebagai regulator harus menjadi contoh dalam penggunaan produk dalam negeri.

"Pemerintah pusat maupun daerah harus memastikan produk dalam negeri berdaya. Saat ini, saya memakai kemeja batik buatan lokal. Bahkan, kemeja batik ini dibuat di Kabupaten Minahasa dengan motif Sulawesi Utara. Pemerintah sebagai regulator harus memberikan contoh dan teladan dalam penggunaan produk dalam negeri. Tidak hanya mencintai, tapi juga membeli, memakai, dan mengonsumsi," imbuh Jerry.

Menurut Krisna Ariza, Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, perlu dilakukan transformasi sumber daya manusia UMKM agar dapat menghadapi perubahan pola konsumen yang dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi. Hal lain yang perlu disiapkan adalah inovasi produk UMKM dan pola kemitraan dengan toko retail modern.

"Pertama, perlu adanya transformasi sumber daya manusia UMKM. Pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi membuat pola konsumen berubah. Saat ini, penjualan tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tapi juga secara daring. Pelaku UMKM membutuhkan kemampuan manajerial untuk mengatur penjualan langsung maupun daring," jelas Krisna.

 

Kemudian, Kemendag juga akan terus berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan di seluruh kabupaten di Indonesia untuk memberikan pembinaan dan pelatihan tentang cara berjualan daring. Tujuannya adalah memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.