Jelang Debat Cawapres, Indef Soroti Isu Hilirisasi Berkelanjutan

AKURAT.CO Debat capres cawapres keempat akan dilangsungkan esok, Minggu, 21 Januari 2024) dengan tema pembangunan berkelanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD besok akan mempertarungkan ide/ gagasan mereka terkait tema tersebut.
Terkait tema tersebut, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment, INDEF (Institute for Development of Economics & Finance), Andry Satrio Nugroho berharap nantinya para cawapres mampu mempertontontan strategi hilirisasi berkelanjutan yang mengedepankan aspek lingkungan hidup.
Baca Juga: Hilirisasi Digital Prabowo-Gibran Solusi Cemerlang Hadapi Era Baru
Pasalnya, sejauh ini belum nampak gagasan atau ide dari cawapres terkait hilirisasi SDA berkelanjutan yang mengedepankan aspek lingkungan dimaksud.
"Hilirisasi pada saat ini merupakan ekosida yang masuk sebagai pelanggaran HAM. Meskipun hilirisasi yang dilakukan memberikan sejumlah keuntungan ekonomi bagi negara, hilirisasi juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Tentu kita ingin pemerintah selanjutnya melakukan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan," ujarnya dikutip Sabtu (20/1/2024).
Ditambahkan, saat ini masih banyak sengkarut isu di pengelolaan SDA termasuk hilirisasinya. Mulai dari aktivitas pemanfaatan dan pengolahan ilegal, pengelolaan tidak berkelanjutan, minim keterlibatan pemerintah daerah, minim keterlibatan masyarakat, serta dikuasai aktor ekonomi merangkap regulator.
Akibat ekosida, masyarakat harus menanggung bencana seperti banjir bandang di Maluku Utara, sawah terendam endapan lumpur merah seperti di Sulawesi Tenggara, dan wilayah pesisir yang tercemar oleh limbah nikel di Sulawesi Tengah. Bencana yang terjadi tersebut disebabkan oleh pembangunan yang tidak berkelanjutan.
"Omong kosong jika good mining dan manufacturing hanya sebatas penghargaan bukan sebagai regulasi mengikat, investasi dan kegiatan industri tidak memperhatikan lingkup ESG, pengelolaan tidak merangkul komunitas dan masyarakat dan praktik pengelolaan secara ilegal dimaklumi serta kerusakan lingkungan dibiarkan," imbuhnya.
Di sisi lain, praktik hilirisasi yang tidak berkelanjutan menurut Andry juga menyebabkan berkurangnya luasan tutupan hutan atau deforestasi. Pemerintah berjanji bahwa deforestasi yang terjadi di suatu wilayah akan dikompensasi di wilayah lain, tetapi tidak terwujudkan. Selain itu, kasus ekspor nikel ilegal juga masih terjadi. Hal ini tentu melanggar hukum karena ekspor nikel mentah sudah dilarang untuk diekspor.
Terakhir, PR besar pemerintah mendatang adalah meningkatkan PNBP SDA. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari SDA saat ini yang sebesar Rp254,8 triliun, masih terbilang rendah dan on par dengan penerimaan CHT tahun 2023 yang sebesar Rp213,48 triliun dan menimbulkan tanda tanya terkait efektifitas kebijakan hilirisasi saat ini. Seyogyanya PNBP SDA bisa dua hingga tiga kali penerimaan CHT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya









