RI Gandeng Australia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Implementasi Roadmap Dalam Sebulan

AKURAT.CO Demi memajukan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV), pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggandeng Kementerian Industri dan Sains Australia.
Kedua pihak meneken Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Kementerian BUMN pada Kamis 23 November 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Ad Interim, Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia dan Australia dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki kedua negara.
Baca Juga: Mendag Zulhas Ajak Produsen Kendaraan Listrik China Rambah Indonesia
“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang kuat dan sebuah momentum "Ini sebuah momentum besar, di mana kalau kita lihat pergeseran ekonomi global saat ini banyak mengarah ke kawasan Asia, dengan situasi global yang tidak menentu hari ini, ini benar-benar shifting,” kata Erick di Jakarta pada, Kamis (23/11/2023).
Erick menambahkan bahwa Indonesia dan Australia adalah negara tetangga, tidak hanya antarpemerintah, tetapi juga harus ditingkatkan dari sisi B2B (Business to Business). Sehingga dengan hubungan erat ini, diharapkan menjadi pendorong dalam kerja sama untuk meningkatkan pengembangan industri kendaraan listrik.
“Kerja sama ini, bukan hanya untuk pengembangan industri kendaraan listrik saja, tetapi juga baterainya. Kebetulan kedua negara ini punya Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa disinergikan,” ucap Erick.
Sehingga, kerja sama pengembangan industri kendaraan listrik ini diharapkan juga akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi hingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia.
“Saya janjikan mungkin 1 bulan ke depan kita bisa mempunyai roadmap yang bisa kita implementasikan antar kedua negara, sehingga bukan hanya seremonial, namun menjadi sesuatu yang konkret untuk persahabatan kedua negara ini,” ungkap Erick
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











