Kemana Warga Mandalika Usai Direlokasi Paksa?

AKURAT.CO 5 tahun lalu, tepatnya tahun 2018 Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Pertamina Mandalika International Street Circuit atau PMISC mulai membuka lahan untuk pembangunan sirkuit tersebut. Dalam prosesnya, banyak warga yang direlokasi, entah secara paksa ataupun suka rela dengan mendapatkan sejumlah kompensasi.
Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) mencatat ada pola intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat adat dalam proses pembebasan lahan warga tersebut.
Berdasarkan survei mereka terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan, mayoritas atau 72% mengaku terintimidasi atau dipaksa oleh pasukan keamanan terkait dengan proses pembebasan lahan.
Baca Juga: Infrastruktur Lebih Baik, Dorna Siap Race Di Pertamina Mandalika International Circuit
Lebih lanjut, sejumlah warga mengaku didatangi staf ITDC dan pejabat pemerintah yang didampingi polisi. Mereka memaksa warga untuk pindah dan mengancam tidak akan memberi kompensasi jika warga menolak untuk pindah.
Senada, Ketua Pejuang Lahan Mandalika, Muhammad Samsul Qomar, yang mengadakan doa bersama di sela gelaran MotoGP Mandalika 15 Oktober 2023 lalu mengatakan beberapa warga belum dibayar lahannya.
Doa bersama sejatinya diselenggarakan untuk sesama muslim rakyat Palestina yang tengah dibombardir pasukan zionis Israel. Menurutnya, pemilik lahan di Mandalika yang hingga kini lahannya masih belum dibayar, merasa senasib dengan rakyat Palestina yang terus mendapatkan intimidasi dari Israel.
“Kami memiliki rasa yang sama dengan warga Palestina yang oleh Israel akan dirampas tanah mereka, dengan segala cara Penjajah ingin menguasai tanah Palestina,” ungkap Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/11/2023). Lalu kemana warga Mandalika saat ini?
Kompensasi
General Manager, The Mandalika yang merupakan salah satu portofolio ITDC, Molin Duwanno mengatakan saat ini 16 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi bagian dari 120 KK warga relokasi yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, namun tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah, telah menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kab. Lombok Tengah, NTB.
Sejak Rabu, 15 November 2023 atau tiga hari belakangan tengah berlangsung kelanjutan perpindahan warga yang sebelumnya tinggal di KEK Mandalika atau kawasan The Mandalika ke Dusun Ngolang.
Pemindahan ini menindaklanjuti verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 lalu kepada warga terdampak pembangunan, yang tercantum dalam SK Bupati Lombok Tengah Nomor 300 dan 249 Tahun 2020 dimana pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah.
"Dalam proses pemindahan ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga," kata Molin dalam website resmi dikutip Jumat (17/11/2023).
Ditambahkan, hunian tetap di Dusun Ngolang terdiri dari 120 unit rumah yang dibangun diatas lahan seluas 2 ha. Hunian tetap ini terdiri dari 4 blok yaitu Blok A dengan 40 unit rumah, blok B dengan 51 unit rumah, Blok C dengan 12 unit rumah, dan Blok D dengan 17 unit rumah.
Selain itu, ITDC uga telah melengkapi pembangunan fasilitas dasar berupa permanent water supply dan jalan akses sepanjang 2,5 km yang termasuk dalam program Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) yang didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
"Hunian ini adalah komitmen kami yang didukung pemerintah pusat yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Bupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR)," imbuh Molin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









