Akurat

KemenBUMN Kebut Skema Restrukturisasi Waskita Karya

M. Rahman | 1 November 2023, 14:05 WIB
KemenBUMN Kebut Skema Restrukturisasi Waskita Karya

AKURAT.CO Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menginginkan proses restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) segera tuntas.

Pihaknya tengah menggodok skema restrukturisasi perusahaan pelat merah tersebut dan akan segera mengumumkannya ke publik.

"Waskita lagi proses restru, nanti akan kami umumkan skemanya seperti apa," kata Tiko, panggilan akrabnya di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ditambahkan, saat ini pemegang obligasi atau obligatir WSKT memang belum semuanya menyetujui proses restrukturisasi. Diharapkan dalam waktu dekat WSKT mengamankan restu mereka.

Waskita Karya saat ini belum mendapatkan restu dari pemegang obligasi untuk melakukan penundaan pembayaran kewajiban kepada kreditur obligasi atau standstill.

Baca Juga: Waskita Karya Lagi-Lagi Gagal Bayar Bunga Obligasi

Di sisi lain, WSKT telah mengantongi restu dari kreditur perbankan atas permintaan perpanjangan jatuh tempo utang sampai dengan 10 tahun, dengan perjanjian pada akhir restrukturisasi perseroan akan melepas sejumlah ruas tol yang dimiliki.

“Kita perlu restu dari pemegang obligasi. Memang kita kreditur (bank) sudah setuju, Waskita sudah dikasih offer untuk 10 tahun extension, dengan ada nanti exit pada waktu pelepasan tol kan,” imbuh Tiko.

Sementara itu, WSKT juga direncanakan akan mendapatkan guyuran modal dari pemerintah atau PMN lewat PT Hutama Karya. 

PT Hutama Karya akan menerima suntikan dana berupa penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun di tahun depan, yang mana sebagian besar sekitar 67% atau Rp12,5 triliun diantaranya diperuntukkan bagi PT Waskita Karya (Persero) untuk membenahi permasalahan WSKT.

"PMN nya masih bisa kita kan ada 2 kali, tahun ini sama tahun depan," ujar Tiko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa