Unit Pendukung RCEP Segera Terbentuk, Mendag: Memperkuat Integrasi Ekonomi Kawasan

AKURAT.CO Negara Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah melaksanakan pertemuan kedua di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).
Pertemuan yang dipimpin Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) pembentukan Unit Pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Kata Mendag, RCEP diharapkan dapat memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
“Pengesahan dokumen kerangka acuan kerja (Terms of Reference) pembentukan unit pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN, Jakarta merupakan capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023. Selain itu, pertemuan telah menugaskan Komite Bersama RCEP untuk terus memonitor implementasi RCEP agar berjalan lancar, efektif, dan transparan,” terang Mendag Zulhas.
Mendag Zulhas dalam sambutannya menyampaikan, implementasi RCEP yang efektif menjadi salah satu fokus dalam Capaian Prioritas Ekonomi ASEAN di bawah Keketuaan Indonesia 2023.
Mendag Zulhas juga menyampaikan apresiasi kepada Indonesia dan Filipina yang telah menyelesaikan prosedur domestik ratifikasi dan bergabung dalam implementasi RCEP tahun ini.
“Saya berharap implementasi RCEP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh anggota RCEP dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” imbuhnya.
RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru.
Pada 15 November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra ASEAN.
Salah satu manfaat RCEP yakni, penghapusan rata-rata tarif sekitar 92 persen dari barang yang diperdagangkan di antara negara anggota.
Selain itu, melalui RCEP Indonesia mendapatkan tambahan akses pasar preferensial untuk produk tertentu termasuk bahan bakar mineral, plastik, produk kimia lainnya, aneka olahan makanan dan minuman khususnya di pasar negara mitra tertentu seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





