Grab PHK 1.000 Karyawan, Segini Pesangon Dan Tunjangannya

AKURAT.CO Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.000 karyawan. Angka ini setara dengan 11 persen dari total karyawan perusahaan asal Singapura tersebut. Jumlah karyawan terdampak PHK juga menjadi yang terbesar di Grab sejak pandemi Covid-19.
Pengumuman PHK massal juga disampaikan langsung oleh CEO Grab, Anthony Tan, melalui suratnya kepada karyawan. Menurutnya, kebijakan PHK ditempuh guna mengelola biaya dan memastikan layanan perusahaan lebih terjangkau dalam jangka panjang.
Kompensasi dari Grab
Dalam surat itu juga dijelaskan beberapa tunjangan yang akan didapatkan oleh karyawan terdampak PHK. Secara umum, mereka mendapat dukungan finansial seperti pesangon, dukungan profesional dan medis. Berikut rinciannya:
- Pesangon setengah kali gaji setiap 6 bulan masa kerja yang telah diselesaikan, atau sesuai regulasi lokal.
- Pembayaran bonus atau insentif dan ekuitas (saham) yang seharusnya didapat, tetap diberikan.
- Pencairan cuti tahunan yang belum digunakan serta GrabFlex yang belum terpakai.
- Perpanangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh sampai akhir tahun.
- Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil.
- Bonus bagi karyawan yang perannya dibutuhkan selama masa transisi.
- Dukungan karir berupa satu tahun LinkedIn Premium dan satu tahun akses LinkedIn Learning serta sesi pembinaan dengan profesional.
- Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Assistance Programme hingga akhir tahun 2023.
- Dukungan repatriasi atau pemulangan kembali (bagi karyawan yang memiliki izin kerja di negara lain).
- Opsi untuk memiliki laptop yang sebelumnya dipakai karyawan.
Masih dalam surat yang sama, Anthony Tan menegaskan bahwa alasan PHK massal bukan merupakan jalan pintas perusahaan untuk meraih keuntungan, melainkan wujud reorganisasi demi adaptasi dengan lingkungan bisnis saat ini.
PHK kali ini bukan pertama bagi Grab. Sebab, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu juga memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi. Per akhir tahun 2022, jumlah total karyawan mencapai 11.934 orang.
Pada September 2022, Grab menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana PHK massal. Padahal saat itu kondisi ekonomi sedang tidak stabil.
Namun, sejak Desember 2022, Anthony Tan mengumumkan bahwa perusahaan menyetop sebagian besar perekrutan, memangkas gaji manajer senior hingga anggaran perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





