Pemerintah Tolong Jangan Gegabah Naikkan Harga BBM!

AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menegaskan pemerintah tidak gegabah mewacanakan rencana sinyal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan melonjak. Pasalnya, APBN 2022 disinyalir masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.
" Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Apalagi jika dasarnya adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun. Sebab, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat. Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi sebesar Rp208 triliun. Dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai, " paparnya.
Kamrussamad menyatakan pihaknya lihat data anggarannya saja yang dikeluarkan oleh Kemenkeu. Realisasi belanja subsidi energi hingga semester satu ini baru mencapai Rp75,59 triliun.
Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg baru mencapai Rp54,31 triliun atau 36,36 persen dari Pagu APBN 2022 (Perpres No. 98 Tahun 2022), dan realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun atau 35,71 persen dari pagu.
"Artinya kita bisa lihat jelas di sini, klaim pemerintah yang menyatakan harga BBM subsidi saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp502 triliun, jelas merupakan informasi yang tidak benar. Sebab, untuk tahun 2022 ini, masih ada sekitar 65 persen lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk di semester II. Subsidi energi meliputi BBM, Listrik dan LPG3 kg, " ucapnya.
Oleh karena itu, dilihat dari sisi anggaran, rencana kenaikan BBM subsidi bukan opsi yang tepat. Karena dapat mempengaruhi lonjakan inflasi dan daya beli potensi menurun drastis, ekonomi bisa terjadi stagflasi.
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dari sektor energi, dan keputusan harga tersebut masih berada ditangan presiden.
Sehingga dengan kata lain, pemerintah masih mengkaji dan menghitung besaran kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini tak lain karena tingginya harga minyak dunia, yang mendorong kenaikan harga keekonomian Pertalite dan solar.
"Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujar Luhut dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





