Akurat Logo

PGN-Nusantara Regas Kukuhkan Komitmen Kembangkan FSRU di Lampung dan Jabar

Khaerul S | 25 Maret 2019, 16:15 WIB
PGN-Nusantara Regas Kukuhkan Komitmen Kembangkan FSRU di Lampung dan Jabar

AKURAT.CO, PT Nusantara Regas dan PT PGN LNG Indonesia sepakat melakukan kerja sama pengembangan potensi pengelolaan dan operasional Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Barat dan FSRU Lampung serta infrastruktur LNG di Indonesia.  

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT Nusantara Regas Moch. Taufik Afianto dan Direktur PT PGN LNG Indonesia Mugiono yang disaksikan oleh Direktur Komersial PGN Danny Pradityo dan Vice President SPBD Pertamina Edwin Irwanto Wijaya selaku Komisaris Utama PT Nusantara Regas yang berlangsung di Kantor Pusat Nusantara Regas, Jakarta, pada Senin (25/3/2019). 

Kesepakatan kedua perusahaan yang bergerak dibidang usaha regasifikasi LNG tersebut akan membuka komunikasi untuk berdiskusi, bernegosiasi, dan melakukan kajian terkait beberapa hal antara lain pemetaan potensi optimalisasi dan efisiensi operasional FSRU Jawa Barat-FSRU Lampung merencanakan pola RAE (Regular, Alternative, and Emergency) dalam operasional kedua FSRU tersebut, serta sinergi tarif untuk pelanggan yang sama.

Selama ini kerjasama operasional telah terjalin antara Nusantara Regas dan PGN LNG Indonesia, sehingga melalui kesepakatan ini diharapkan kerjasama ke depan akan lebih strategis dan dapat memberikan benefit yang lebih besar.

"Kerja sama tersebut menjadi komitmen tidak hanya ke Nusantara Regas dan PGN LNG Indonesia,  melainkan juga ke Pertamina dan PGN selaku induk Perusahaan,” jelas Direktur Utama PT Nusantara Regas Moch. Taufik Afianto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PGN LNG Indonesia Mugiono menambahkan kesepakatan ini akan mendorong kedua belah pihak untuk pencapaian cita-cita yang lebih besar lagi disektor regasifikasi LNG dan pengelolaan FSRU.

Kesepakatan ini juga mencakup knowledge exchange dan sharing resources dalam mendukung pengembangan bisnis kedua belah pihak, serta melakukan koordinasi strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada konsumen. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A