Akurat

150 Bus Sekolah Dialokasikan Kemenhub, 28 Unit untuk Sekolah Rakyat

Dedi Hidayat | 12 Januari 2026, 08:50 WIB
150 Bus Sekolah Dialokasikan Kemenhub, 28 Unit untuk Sekolah Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk mendukung layanan angkutan siswa sepanjang 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus sekolah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan layanan transportasi yang layak bagi pelajar.

Pengalokasian tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Bandara Juanda Aman Usai Angin Puting Beliung

“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal," kata Dudy dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026) malam.

Dari total 150 unit bus, sebanyak 28 unit dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo yang bertujuan menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Menurut Dudy, alokasi bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.

"Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik," ujarnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kemenhub: Angkutan Nataru 2025/2026 Naik 12,48 Persen

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025. Dari permohonan tersebut, sebanyak 162 proposal telah dilengkapi dengan data dukung yang lengkap.

Selanjutnya, Kemenhub melakukan verifikasi kembali untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Selain dapat mendukung mobilitas para siswa dan operasional Sekolah Rakyat, adanya bus sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman budaya keselamatan berlalu lintas pada peserta didik.

“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” ucap Dudy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.