Akurat

Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 Disesuaikan, ESDM: Bukan Dipangkas

Andi Syafriadi | 4 Januari 2026, 07:30 WIB
Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 Disesuaikan, ESDM: Bukan Dipangkas

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal adanya isu pemangkasan produksi mineral, termasuk nikel dan batu bara, pada tahun 2026.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyesuaian produksi dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.

Yuliot menjelaskan, seluruh komoditas mineral wajib diolah di dalam negeri sehingga penetapan volume produksi harus selaras dengan kebutuhan industri hilir nasional.

Baca Juga: Kementerian ESDM Finalisasi Kuota BBM SPBU Swasta untuk 2026

“Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri, ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti penurunan produksi, melainkan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga komoditas di pasar.

“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, ini kan dampaknya adalah penurunan harga,” tambahnya.

Yuliot menegaskan, pengendalian produksi juga bertujuan menjaga kesehatan industri pertambangan secara menyeluruh.

Sehingga, kata Yuliot tingkat keuntungan pelaku usaha tetap optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: Kementerian ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur 

“Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Ini tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerima negara,” ujar Yuliot.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.