Maskapai Mukhtara Air Bakal Mengudara di Tanah Air, Ini Kata Kemenhub
Dedi Hidayat | 2 Desember 2025, 16:45 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara perihal bakal beroperasinya maskapai baru di Tanah Air yaitu maskapai Mukhtara Air.
PT Manazil Al Mukhtara Indo atau pemilik Mukhtara Air telah memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Luar Negeri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 51101 dan 51103 sebagai bagian dari persyaratan awal pendirian badan usaha.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan proses pengajuan Air Operator Certificate (AOC) perusahaan tersebut telah memasuki Fase 4 dari 5 Fase yang dipersyaratkan dengan rencana pengoperasian menggunakan 1 unit pesawat Airbus A320 (yang masih berstatus registrasi asing) dan rencana 2 unit pesawat Airbus A330.
"Pesawat tersebut wajib menjalani proses perawatan dan pemenuhan persyaratan teknis sebelum dapat diregistrasikan sebagai pesawat Indonesia," kata Lukman dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/12/2025).
Untuk dapat melakukan kegiatan operasi penerbangan berjadwal, PT Manazil Al Mukhtara Indo harus menyelesaikan seluruh tahapan AOC hingga dinyatakan lulus, kemudian mengajukan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP).
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan dinyatakan layak oleh otoritas penerbangan, barulah perusahaan dapat diberikan izin untuk beroperasi secara berjadwal.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa setiap badan usaha angkutan udara yang akan beroperasi, wajib melalui tahapan proses sertifikasi, dan pemenuhan persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Lukman.
Adapun, dikutip dari akun Instagram @MuktharaAir, maskapai ini dimiliki oleh Manazil Al Mukthara Company Holding yang berbasis di Madinah.
Mukthara Air diketahui bakal melayani rute domestik dan rute internasional. Untuk rute domestik, Mukthara Air akan melayani rute Jakarta - Kualanamu, Jakarta - Surabaya, dan Jakarta - Denpasar.
Kemudian, untuk rute non-domestik atau internasional, Mukhtara bakal melayani rute Jakarta - Jeddah dan Jakarta - Madinah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









