Proyek Smelter Inalum Butuh Listrik 932 Mw, PLN Berencana Revisi RUPTL

AKURAT.CO PT PLN (Persero) berencana merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) guna memenuhi kebutuhan listrik proyek smelter aluminium di Mempawah, Kalimantan Barat milik PT Inalum.
Adapun, kebutuhan listrik untuk proyek smelter baru milik PT Inalum membutuhkan listrik sebesar 932 Megawatt (Mw).
Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto mengatakan sampai saat ini, sistem kelistrikan di Kalimantan Barat hanya mencapai 631 Mw. Sehingga masih ada gap antara kebutuhan dan ketersediaan pasokan listrik.
“Sehingga tentunya harus ada tambahan pembangunan pembangkit-pembangkit baru dan penguatan transmisi yang kami nanti harus lakukan di Kalimantan Barat untuk memperkuat sistem ini,” kata Adi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI dikutip, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Inalum Minta Tambahan Listrik untuk Smelter Baru dan Ekspansi Potline
Adi menjelaskan, adanya gap tersebut dikarenakan belum masuknya proyek smelter aluminium mikik PT Inalum ini dalam RUPTL 2025-2034. Sehingga, PLN kata Adi bakal melakukan revisi terhadap RUPTL guna memasukan kebutuhan listrik bagi proyek smelter aluminium milil Inalum.
“Nah, itu tentunya dengan adanya pertemuan pagi hari ini kami akan gercep melakukan rencana revisi RUPTL kami untuk bisa memasukkan demand ini agar kami nanti bisa membangun pembangkit dan memperkuat transmisi ke depan untuk menunjang PT Inalum,” ujar Adi.
Namun, Adi menambahkan bahwa seluruh rencana Inalum ini masih dalam kajian internal dan studi kelayakan yang rencananya selesai pada awal 2026.
“Tentunya kami juga akan ikut terus dalam memperhatikan studi kelayakan ini dan PLN tentunya akan menyelaraskan rencana kami terhadap hasil kajian tersebut sehingga kami nanti tidak akan ketinggalan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan perlu adanya tambahan jaringan kelistrikan untuk mengoperasionalkan proyek smelter aluminium baru di Mempawah, Kalimantan Barat dan ekspansi kapasitas smelter eksisting di Kuala Tanjung, Sumatra Utara.
Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita Dewi mengatakan bahwa smelter baru tersebut membutuhkan pasokan listrik sebesar 932 MW dengan total instalasi 1,2 GW, yang harus tersedia paling lambat pada akhir 2028.
"Proyek ini harus rampung 2029, sehingga kebutuhan listrik harus tersedia akhir 2028," kata Melati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dikutip, Jumat (21/11/2025).
Melati mencatat, juga mencatat kebutuhan listrik serupa di Kalimantan Barat untuk menjaga ketersediaan energi secara penuh. Perseroan, kata Melati menegaskan bahwa gangguan listrik dapat membuat pot pada smelter tidak dapat dipulihkan sehingga memaksa perusahaan membangun ulang lining produksi.
"Dalam penghitungan capex, pembangkit tidak merupakan capex INALUM, sehingga kami sangat berharap dapat membeli listrik dari PLN atau Independent Power Producer (IPP) lain jika PLN tidak memiliki rencana pemenuhan listrik," tambah Melati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









