Ketua Komisi XI DPR Apresiasi Pembinaan Pelaku Rokok Ilegal lewat Penguatan KIHT

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang akan mengedepankan pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal melalui penguatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Misbakhun menilai langkah ini sebagai strategi pemberantasan rokok ilegal yang lebih konstruktif dan berorientasi jangka panjang.
“Banyak pelaku usaha kecil ingin beroperasi secara legal tetapi kurang akses dan pendampingan. Pembinaan akan memberi jalan yang lebih realistis bagi mereka,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Menurut legislator Partai Golkar itu, pendampingan dan integrasi usaha kecil ke dalam ekosistem KIHT akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Intinya adalah mengintegrasikan mereka ke dalam sistem, bukan membuat mereka semakin terpinggirkan. Dengan begitu, negara dan pelaku usaha sama-sama diuntungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, KIHT harus dioptimalkan sebagai instrumen pembinaan.
Kawasan tersebut menjadi ruang transisi bagi usaha rokok dari sektor tidak resmi menuju industri legal, dengan fasilitas bersama dan pendampingan teknis.
“KIHT adalah jembatan dari sektor gelap ke industri resmi. Dengan tata kelola terpusat, pengawasan dan kapasitas produksi bisa meningkat tanpa beban biaya besar,” tegasnya.
Meski demikian, Misbakhun menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap tegas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
“Pelaku usaha yang ingin berubah harus difasilitasi, tetapi yang melanggar tetap harus ditindak tegas. Ini soal menjaga keadilan dan kepatuhan dalam industri,” kata dia.
Terkait kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan harga jual eceran rokok pada 2026, Misbakhun menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga stabilitas industri dan pasar.
“Kombinasi pembinaan, penguatan KIHT, dan stabilitas tarif CHT merupakan formula komprehensif untuk menekan rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








